Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Hibah Rp409 Miliar ke TNI-Polri, Anggaran Subsidi Tiket Transjakarta Terpaksa Turun

image-gnews
Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran, Panglima Kodam jaya Untung Budiharto, menghadiri peresmian Gedung K-9 Unit Satwa Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. Unit Stawa Polda Metro Jaya Jakarta ini menjadi memiliki tambahan beberapa fasilitas di antaranya 30 kandang hewan permanen, 2 CCTV, ruangan grooming hewan dan klinik hewan. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran, Panglima Kodam jaya Untung Budiharto, menghadiri peresmian Gedung K-9 Unit Satwa Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. Unit Stawa Polda Metro Jaya Jakarta ini menjadi memiliki tambahan beberapa fasilitas di antaranya 30 kandang hewan permanen, 2 CCTV, ruangan grooming hewan dan klinik hewan. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menurunkan usulan anggaran subsidi tiket atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari Rp4,24 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan penambahan alokasi dana hibah di dinasnya menyebabkan pagu subsidi tiket merosot. 

"Salah satu alasan PSO diturunkan, karena ada proposal (hibah) ini," kata dia dalam rapat dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. 

Syafrin memaparkan semula Dishub DKI hanya mengalokasikan hibah untuk satu instansi, yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hibah yang diberikan senilai Rp 75,47 miliar untuk pengembangan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dia menyebut pagu anggaran ini sudah masuk dalam Rancangan APBD DKI 2023. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI juga sudah menyetujui dana hibah tersebut saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 pekan lalu.

Dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2023, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memang meminta tambahan pagu dana hibah untuk mengakomodasi permohonan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurut Prasetyo, Forkopimda terlambat memasukkan proposal.

Namun, kemarin saat pembahasan RAPBD DKI 2023 milik Dishub DKI ternyata ada tambahan tujuh item alokasi hibah untuk Forkopimda yang nilainya total Rp409 miliar. Tujuh item inilah yang baru masuk di alokasi belanja hibah Dishub DKI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrin lantas mengusulkan kepada Komisi B agar alokasi belanja hibah baru ini dipindahkan untuk penambahan PSO Transjakarta. Dia berujar, subsidi tiket Transjakarta pada 2023 berpotensi bertambah seiring dengan rencana penambahan operasional armada.

"Sesuai target untuk PSO Transjakarta digunakan tambahan untuk integrasi layanan bus kecil mikrotrans yang saat ini belum bergerak," jelas dia. 

Berikut rincian alokasi belanja hibah Dishub DKI:

  1. Pengembangan ETLE 
    Penerima hibah: Kapolda Metro Jaya
    Anggaran: Rp 75,47 miliar
  2. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Kodam Jaya
    Anggaran: Rp 16,73 miliar
  3. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Mako Puspomal
    Anggaran: Rp 7,67 miliar
  4. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Koopsudnas
    Anggaran: Rp 79,99 miliar
  5. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Komandan Korem 052/Wijayakrama
    Anggaran: Rp 1,66 miliar
  6. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Kapolda Metro Jaya
    Anggaran: Rp 130,78 miliar
  7. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Wing Komando I Koppasgat
    Anggaran: Rp 11,98 miliar
  8. Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
    Penerima hibah: Kodam Jaya, Korem 052
    Anggaran: Rp 161,09 miliar

 

Baca juga: Hibah Rp 485 Miliar untuk Polda Metro dan TNI di RAPBD DKI, Pemprov: Sesuai Surat yang Masuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

7 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.