TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) atau bansos BBM sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan dalam bentuk voucher khusus stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Cimanggu bagi 2.341 orang sopir ojek online dan angkutan umum kota (angkot).
Penyaluran bansos BBM ditandai dengan pemberian voucher senilai Rp 25 ribu kepada perwakilan ojek online dan Rp 50 ribu kepada sopir angkot secara simbolis oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Terminal Baranangsiang, Jumat.
"Bantuan subsidi BBM ini sejumlah Rp1,4 miliar dialokasikan untuk 1.000 pengemudi online dan 1.341 sopir angkot dalam bentuk voucher bertahap sampai Bulan Desember," kata Bima.
Selanjutnya, kata Bima, pihak Dinas Perhubungan menyalurkan lengkap delapan voucher bagi ojek online dan empat voucher bagi sopir angkot untuk satu bulan senilai Rp 200 ribu per bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo menambahkan bahwa penyaluran bansos BBM berupa voucher akan dilakukan menggunakan surat pemanggilan kepada para sopir untuk mengambil vouchernya di gedung Dinas Perhubungan di Jalan Raya Tajur.
Hasil kerja sama Dinas Perhubungan dengan Pertamina voucher yang diberikan kepada para sopir bisa berlaku hingga satu tahun. Mereka yang mendapatkan voucher bisa memilih waktu sendiri untuk mencairkannya kapan saja ke SPBU Cimanggu.
Pekan ini para sopir akan mendapatkan voucher senilai Rp200 ribu untuk Bulan Oktober dan pekan depan kembali mendapatkan Rp200 ribu untuk Bulan November, sehingga bulan ini akan diberikan untuk subsidi dua bulan sekaligus.
Eko menjelaskan untuk menghindari antrean panjang pengambilan voucher dan antrean pencairan voucher di SPBU Cimanggu, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember.
"Jadi kita akan atur mekanismenya agar tidak terjadi antrean panjang. Pihak SPBU dan Pertamina juga pasti sudah punya mekanisme," katanya.
Baca juga: Jawa Barat Mulai Salurkan Bansos BBM Rp 600 Ribu Khusus Kelompok Nelayan