Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Pastikan Formula E Jakarta 2023 Digelar di Sirkuit Ancol

image-gnews
Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief memastikan Formula E Jakarta tetap digelar di sirkuit Ancol, Jakarta Utara. Jakpro telah meneken kerja sama dengan Formula E Operation (FEO) bahwa Jakarta E-Prix berlangsung tiga musim pada 2022-2024.

"Iya tetap di Ancol," kata dia dalam pesan teksnya, Minggu, 13 November 2022. 

Jakpro bekerja sama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol guna menyewa lahan sirkuit di Ancol. Untuk penyelenggaraan tahun pertama, Jakpro perlu menyewa lahan selama empat bulan. Sementara penyewaan di tahun kedua dan ketiga hanya sebulan.

Formula E pertama kali terlaksana di Ibu Kota pada 4 Juni 2022. Kegiatan ini seharusnya pertama dimulai pada 2020, tapi ditunda akibat pandemi Covid-19 melanda. 

Jakpro lantas negosiasi ulang dengan Formula E Operation soal jadwal balap hingga biaya komitmen alias commitment fee. Hasilnya penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2020-2024. 

Tahun depan, Jakarta dijadwalkan menjadi tuan rumah pada 3-4 Juni 2023. Jadwal sementara ini telah diunggah akun Instagram Federasi Otomotif Internasional FIA Formula E, @fiaformulae, pada Rabu, 29 Juni 2022. 

Syachrial menuturkan, pihaknya tengah menggodok beberapa aspek sehubungan dengan acara balap mobil listrik internasional ini. Misalnya mengenai konsep, bentuk kerja sama, dan mekanisme penyelenggaraan.

Jakpro, tutur dia, harus mempersiapkan Formula E 2023 lebih matang. "Pak Pj Gubernur mempersilakan Jakpro untuk mempersiapkan penyelenggaraan Formula E tahun depan," terang dia. 

 

Sebelum Lengser, Anies Baswedan Tambah Klausul di Pergub Tentang Penyelenggara Formula E

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah dan menambah beberapa klausul peraturan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sehubungan dengan penyelenggaraan Formula E. 

Hal ini termaktub dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.

Anies menambahkan Pasal 10A dalam Pergub 30/2022. Pasal itu mengatur agar perjanjian antara PT Jakpro dengan penyelenggara Formula E tetap berlaku sesuai perjanjian. 

"Perjanjian antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dengan penyelenggara kegiatan Formula E yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, tetap berlaku sesuai dengan jangka waktu perjanjian," demikian bunyi pasal itu. 

Anies juga menambahkan satu ayat dalam Pasal 1 yang menjelaskan tentang siapa penyelenggara Formula E. Pergub lama hanya mencantumkan lima ayat ihwal definisi pemerintah DKI, gubernur, PT Jakpro, dan pihak lainnya.

Sementara dalam Pergub termutakhir ada tambahan ayat 6 berbunyi, "Penyelenggara Formula E adalah lembaga yang berkedudukan di London yang merupakan pemilik merek Formula E."

Anies meneken regulasi ini pada 23 Juni 2022. Walau begitu, Pergub 30/2022 berlaku sejak diundangkan pada 24 Juni 2022. Pergub perubahan tersebut juga mencantumkan tanda tangan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang kala itu rangkap jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI

Baca juga: Politikus PDIP Sebut Formula E Jakarta Tidak Bisa Diaudit, Bahkan Hingga Anies Baswedan Lengser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Masa Puncak Libur Lebaran di Ancol, Orang Tua Diminta Awasi Anak Agar tak Hilang

5 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masa Puncak Libur Lebaran di Ancol, Orang Tua Diminta Awasi Anak Agar tak Hilang

Puluhan ribu wisatawan berlibur ke kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada hari ketiga lebaran