TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief memastikan Formula E Jakarta bakal terselenggara hingga 2024. Jakpro merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 yang diteken Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebelum masa tugas berakhir.
"Iya betul, Formula E Jakarta harus diselenggarakan hingga 2024," kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 14 November 2022.
Pergub 30/2022 mengatur tentang perubahan dari Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E. Ada klausul yang ditambahkan dan juga dihapus dalam pergub baru itu.
Anies Baswedan menambahkan klausul soal perjanjian Jakpro dengan penyelenggara Formula E. Bunyinya bahwa perjanjian dua pihak ini yang telah disepakati sebelum Pergub 30/2022 terbit akan tetap berlaku sesuai dengan jangka waktunya. Poin ini masuk di Pasal 10A.
Menurut Syachrial, poin ini diperlukan lantaran waktu penyelenggaraan Jakarta E-Prix yang semula disepakati lima tahun (2020-2024) menjadi tiga tahun (2022-2024).
Balap Jakarta E-Prix perdana seharusnya digelar 2020, tapi tertunda akibat pandemi Covid-19. Balapan di sirkuit Ancol, Jakarta Utara, baru bisa terselenggara pada 4 Juni 2022.
Pergub penugasan baru yang diteken Anies pada 23 Juni 2022 itu juga menghapus satu klausul di Pasal 5 ayat 1. Pasal ini membahas ihwal sumber pendanaan perhelatan Formula E Jakarta.
"Perubahan sumber pendanaan dari sebelumnya ada PMD (penyertaan modal daerah) menjadi tidak ada PMD dan hanya B2B (business to business)," jelas Syachrial.
Semula ada enam sumber pendanaan, yaitu PMD, modal perusahaan, patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya, dan pinjaman dari lembaga keuangan. Lalu hibah yang sah dan tidak mengikat dan bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anies lantas menghapus pendanaan dari suntikan modal pemerintah DKI kepada Jakpro. DPRD DKI Jakarta, khususnya fraksi PDIP dan PSI, sebelumnya mengkritik pembayaran biaya komitmen alias commitment fee Formula E Jakarta Rp 560 miliar dari APBD DKI.
Baca juga: Heru Budi Persilakan Formula E 2023, Jakpro: Persiapan Harus Lebih Matang