Namun demikian, Dirut JakLingko itu meminta para pelanggan tetap bersabar untuk proses pengembalian dana.
“Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrean,” ujar Kamal.
PT JakLingko Indonesia akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Transjakarta.
Setiap hari, sistem integrasi JakLingko memproses rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta). Kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Kalau masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, yang bersangkutan dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440.
Setelah diverifikasi, pelanggan Transjakarta itu berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik.
Baca juga: Manajemen Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Disebut Ada Indikasi Korupsi di Sistem Tiket