TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan pihaknya akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) di dua lokasi menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
“Terakhir ini, kemarin di Banggar (Badan Anggaran) sudah disetujui Rp 324 miliar (untuk pembangunan dua IPA),” kata Arief Nasrudin dalam Diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Hotel Grand Cempaka, Senin, 14 November 2022.
Salah satu lokasi IPA, kata dia, berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pembangunan dua IPA ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
“Pembangunan dua IPA ini proyek multiyears sejak 2020,” ujarnya.
Dia mengatakan, PAM Jaya telah mengajukan PMD sejak 2020 untuk pembangunan dua instalasi pengolahan air tersebut. Namun, pembangunannya terhalang Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAM Jaya dengan dua pihak swasta (swastanisasi), Palyja dan Aetra.
Menurutnya, lokasi pembangunan IPA itu berada di wilayah milik Palyja-Aetra. “Secara PKS, teritori itu masih milik mereka (Palyja-Aetra) sehingga PAM Jaya tidak bisa masuk untuk melakukan investasi pembangunan itu,” kata dia.
Berakhirnya swastanisasi di Januari 2023, kata dia, PAM Jaya akan memulai pembangunan kedua IPA dan menggunakan PMD untuk menginstal kios air di wilayah yang belum memiliki jaringan pipa air bersih.
“Jadi, ada perkampungan yang belum ada pipa, itu kami masuknya melalui kios air,” kata dia.
Nantinya, ujar Dirut PAM Jaya itu, kios tersebut akan menjual 20 liter air bersih seharga Rp 400 (tanpa ongkos pengantaran). Sementara itu, 20 liter air bersih yang diantarkan ke kediaman warga dijual Rp 1.200 (termasuk ongkos pengantaran).
“Harga air di kios air itu hanya Rp 400 per 20 liter. Kalau diantar, Rp 1.200, ada ongkosnya,” kata Arief.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: PAM Jaya Butuh Rp 23,5 Triliun untuk Bangun Jaringan Air Bersih Merata di DKI Jakarta