TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho memastikan Kapolsek Pinang Inspektur Satu Tafril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dimutasikan ke Yanma Polda, perkaranya sudah ditangani Bidang Propam Polda,"kata Zain dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2022.
Namun Zain enggan mengungkap detil kasus yang menimpa Kapolsek Pinang itu. Mantan anak buahnya itu telah dimutasi sejak 29 Oktober 2022.
Diduga kuat pemutasian Tafril ke Yanma Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus penganiayaan seorang perempuan. Hal itu diungkap sebuah akun di media sosial Instagram @andreli -48 pada 14 November 2022. Akun itu menyebut Kapolsek Pinang telah melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Namun Zain menolak mengkonfirmasi alasan Tafril dimutasi. "Mengenai kasusnya silakan dikonfirmasi ke Polda," kata Kapolres Metro Tangerang itu.
Iptu Tafril belum bisa dikonfirmasi, nomor selularnya tidak aktif.
AYU CIPTA
Baca juga: Bertambah, Ada 4.751 Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Tangerang