TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas CFD Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta salah menafsirkan peraturan tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Azas menganggap larangan membawa hewan peliharaan ke CFD tidak ada dasar hukumnya.
"Kalau menurut saya sih salah menafsirkan ya, hewan peliharaan kan termasuk lingkungan hidup juga, jadi enggak ada alasan untuk menolak," ucap Azas saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2022.
Azas juga mengatakan Pergub HBKB yang digunakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk melarang hewan peliharaan di area CFD juga tidak mengatur masalah tersebut.
"Pergub HBKB itu enggak ada larangan bawa hewan peliharaan, jadi menurut saya sih larangan bawa hewan peliharaan ketika HBKB itu enggak punya dasar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang segala jenis binatang dibawa ke area HBKB atau car free day. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, aktivitas hewan jenis apa pun tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di CFD.
Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pasal 7 ayat (1), telah diatur bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin,14 November 2022.
Oleh karena itu, Kadishub mempersilakan pecinta hewan dapat beraktivitas di Jalan Terowongan Semanggi (Sisi Timur dan Sisi Barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi, serta taman Ruang Terbuka Hijau yang telah tersedia di lima wilayah kota administrasi.
Menanggapi peraturan tersebut, Azas Tigor menilai membawa hewan peliharaan saat CFD harusnya jangan dilarang, tetapi diatur agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan jalan. "Iya paling kita bawa ke Semanggi, jalan di sebelah kiri, tertib lah tetep dengan menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan. Bagusnya sih yang diaturlah jangan dilarang kami sebagai pemilik hewan tetap menjamin keamanan, kenyamanan dan kebersihan," ungkap Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) tersebut.
Baca juga: Dishub DKI Larang Binatang di CFD, Khusus Pet Lovers di Terowongan Semanggi dan 51 Taman