Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Larang Hewan Peliharaan di CFD, Azas Tigor: Pergub HBKB Nggak Ada Larangan

image-gnews
Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas CFD Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta salah menafsirkan peraturan tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Azas menganggap larangan membawa hewan peliharaan ke CFD tidak ada dasar hukumnya. 

"Kalau menurut saya sih salah menafsirkan ya, hewan peliharaan kan termasuk lingkungan hidup juga, jadi enggak ada alasan untuk menolak," ucap Azas saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2022.

Azas juga mengatakan Pergub HBKB yang digunakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk melarang hewan peliharaan di area CFD juga tidak mengatur masalah tersebut. 

"Pergub HBKB itu enggak ada larangan bawa hewan peliharaan, jadi menurut saya sih larangan bawa hewan peliharaan ketika HBKB itu enggak punya dasar hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang segala jenis binatang dibawa ke area HBKB atau car free day. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, aktivitas hewan jenis apa pun tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di CFD.

Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pasal 7 ayat (1), telah diatur bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin,14 November 2022.

Oleh karena itu, Kadishub mempersilakan pecinta hewan dapat beraktivitas di Jalan Terowongan Semanggi (Sisi Timur dan Sisi Barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi, serta taman Ruang Terbuka Hijau yang telah tersedia di lima wilayah kota administrasi.

Menanggapi peraturan tersebut, Azas Tigor menilai membawa hewan peliharaan saat CFD harusnya jangan dilarang, tetapi diatur agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan jalan. "Iya paling kita bawa ke Semanggi, jalan di sebelah kiri, tertib lah tetep dengan menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan. Bagusnya sih yang diaturlah jangan dilarang kami sebagai pemilik hewan tetap menjamin keamanan, kenyamanan dan kebersihan," ungkap Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) tersebut.

Baca juga: Dishub DKI Larang Binatang di CFD, Khusus Pet Lovers di Terowongan Semanggi dan 51 Taman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

9 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

16 hari lalu

Petugas BPTJ dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan jalan sebuah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kegiatan tersebut merupakan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelanggaraan angkutan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Petugas juga mengecek sarana penunjang keamanan lainnya mulai dari kondisi rem, lampu, emisi, kondisi mesin martil kaca, sabuk pengaman hingga alat pemadam api ringan atau Apar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.


Tak Perlu Risau Hewan Peliharaan Ditinggal Mudik Lebaran, Ini Tips Memilih Jasa Petshop untuk Anabul Anda

16 hari lalu

Seorang pekerja bermain dengan kucing di jasa penitipan hewan Pawradise, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 3 April 2024. Menjelang lebaran tempat penitipan kucing dan anjing tersebut telah dipesan penuh oleh warga yang ingin menitipkan hewan peliharaannya sebelum ditinggal mudik ke kampung halaman dengan biaya jasa penitipan Rp100 ribu hingga Rp180 ribu per harinya. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Perlu Risau Hewan Peliharaan Ditinggal Mudik Lebaran, Ini Tips Memilih Jasa Petshop untuk Anabul Anda

Jasa petshop kini kian populer terutama menjelang mudik lebaran. Bagaimana cari jasa penitipan hewan peliharaan, khususnya anabul yang oke?


IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

17 hari lalu

Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) milik Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University membuka fasilitas penitipan hewan peliharaan pada saat hari raya. Fasilitas tersebut merupakan yang terbesar se-Asia Tenggara. IPB.ac.id
IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.


Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

18 hari lalu

Ilustrasi penitipan hewan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.


Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

24 hari lalu

Seekor kucing liar tampak duduk di atas tiang pembatas dekat Zebra Cross saat pekerja kantoran dan warga menyeberangi jalan, di Jalan Dr. Prof. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Berdasarkan data Pet Secure, Indonesia masuk dalam negara dengan populasi kucing terbanyak di dunia. TEMPO/Imam Sukamto
Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

Kucing merupakan makhluk hidup yang butuh makan. Namun apa jadinya jika kucing kekurangan makan karena tertinggal saat mudik.


Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

27 hari lalu

Seekor kucing peliharaan bersiap untuk di vaksin rabies di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan Kecamatan Tebet mengadakan kegiatan vaksin rabies gratis tersebut bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

PT Kerata Api Logistik (KALOG) membuka layanan pengiriman hewan peliharaan ke kampung halaman saat mudik Lebaran.


Tanda-tanda Kucing Stres yang Perlu Anda Ketahui

34 hari lalu

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
Tanda-tanda Kucing Stres yang Perlu Anda Ketahui

Penting untuk memperhatikan tanda-tanda kucing stres dan mengambil tindakan yang sesuai untuk membantu hewan peliharaan Anda.


Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

37 hari lalu

Ilustrasi berkebun. Freepik.com/Senivpetro
Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

52 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin