Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan dengan Ketua Pemuda Pancasila, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka

image-gnews
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pemuda Pancasila Yapto Soerjoesoemarno usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, 5 November 2018. Tempo/Friski Riana
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pemuda Pancasila Yapto Soerjoesoemarno usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, 5 November 2018. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paman Wanda Hamidah disebut telah ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan tanah oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan pengacara Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Tohom.

“Pada hari ini Selasa, 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) penyidik dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya saudara Wanda Hamidah, yaitu saudara Hamid Husein,” kata Tohom, di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022.

Ia menyampaikan SP2HP tersebut berisi tentang penetapan paman Wanda Hamidah tersebut sebagai tersangka. “Bahwa hari ini kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tohom.

Sebelumnya, Japto dan keluarga Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut. Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng."

Namun, keluarga Wanda Hamidah berkukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda Hamidah menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamanya, Hamid Husein, sejak 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda Hamidah juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.

Dengan sudah ditetapkannnya Hamid Husein sebagai tersangka, Tohom meminta agar keluarga Wanda Hamidah segera meninggalkan rumah tersebut. Menurut dia, penetapan tersangka itu menandakan bahwa tanah tersebut milik Japto.

“Gugur sudah statement-statement yang disampaikan oleh saudara Wanda Hamidah selama ini. Kami minta kepada penghuni yang ada sekarang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” kata dia.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Sekjen: Rumah Bekas Wanda Hamidah Bakal Dijadikan Kantor Pemuda Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

1 jam lalu

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Gelora Bung Karno (GBK) mulai pukul 13.00 sampai 22.00.


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

20 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

1 hari lalu

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan Firli Bahuri akan meminimalisir berbagai kontroversi politik


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

2 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.


Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

2 hari lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. Namun diajak polisi untuk jumpa pers.