Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Rumah penemuan 4 jenazah yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 11 November 2022 . Foto ANTARA/Walda Marison
Rumah penemuan 4 jenazah yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 11 November 2022 . Foto ANTARA/Walda Marison
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil uji forensik dan hasil penyelidikan lainnya sebelum menyimpulkan dan mengumumkan penyebab utama satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

"Penyebab utamanya kita sampaikan beberapa hari ke depan, setelah hasil dari laporan keluar semua dari kepolisian, forensik, temuan di TKP (tempat kejadian perkara) oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.

Meski demikian, hasil investigasi sementara penyidik menunjukkan bahwa keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut tidak meninggal karena kelaparan.

Terkait adanya kabar yang mengatakan bahwa keluarga tersebut adalah pengikut aliran kepercayaan tertentu, polisi mengatakan hal itu masih diselidiki oleh petugas. "Sementara bukan karena kelaparan tetapi penyebabnya apa, karena apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain ini masih didalami," ujarnya.

Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00. Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi. Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban.

Baca: Satu Keluarga Tewas Karena Diduga Tidak Makan, Wali Kota Jakarta Barat Singgung Soal Interaksi Sosial

Polisi sebut satu keluarga tewas bukan karena kelaparan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal perihal satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, bukan disebabkan oleh kelaparan. "Bisa dikatakan untuk sementara memang tidak mengarah kepada kelaparan yang menyebabkan kematian satu keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan terkait penyebab tewasnya empat orang yang masih sekeluarga tersebut. "Belum bisa saya sampaikan dulu ya karena nanti sudah mengarah kepada kesimpulan. Jadi, belum dapat saya sampaikan," ujarnya.

Dia hanya menyatakan tim penyidik masih bekerja dan akan menyampaikan hasil temuan penyidik setelah proses investigasi dinyatakan selesai. "Nanti akan disampaikan kepada masyarakat tentunya secara 'scientific crime investigation' apa penyebab kematian itu," katanya. 

Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00. Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi. Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban.

Analisis dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo

Dokter Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto memberi analisis kemungkinan kematian akibat kelaparan yang dialami satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Menurutnya tidak ada batasan pasti seseorang mampu bertahan hidup tanpa makan dan minum.

"Beberapa laporan kasus menunjukkan antara delapan hari hingga paling lama adalah 60 hari. Kelaparan karena tidak makan dan minum akan menimbulkan kematian yang lebih cepat dibandingkan tidak makan saja namun masih minum air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.

Menurut dokter yang juga Ketua tim autopsi ulang Brigadir J itu, bertahannya seseorang tergantung kondisi tubuhnya saat itu. Dia menuturkan tubuh yang kelaparan akan menggunakan cadangan lemak untuk dimetabolisme menjadi energi.

"Bila hal ini tidak mencukupi, maka otot juga akan dimetabolisme menjadi energi. Hal ini akan mengakibatkan turunnya berat badan karena berkurangnya massa tubuh. Ketika tubuh kehilangan 18 persen massa tubuhnya, maka akan timbul gejala-gejala kelemahan tubuh, pingsan, dan kurangnya kewaspadaan," katanya.

Ade Firmansyah yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu menjelaskan, kehilangan massa tubuh sebesar 40 persen dari massa tubuh awalnya akan bersifat fatal dan mengakibatkan kematian. Jenazah yang diduga meninggal karena kelaparan menunjukkan cadangan lemak dan otot yang sangat sedikit.

Kemudian, kata Ade, warna kulit tubuh akan memucat dan kering. Index massa tubuh yang merupakan fungsi dari berat badan dibagi kuadrat tinggi badan dalam meter akan dibawah 18,5, yang menunjukkan tanda-tanda malnutrisi.

"Bila orang tersebut juga kekurangan air minum, maka elastisitas kulit juga akan menurun dan bila dicubit akan kembali lambat," tuturnya.

Menurut Ade, kemungkinan saat autopsi ditemukan rendahnya kadar gula darah, ukuran organ dalam seperti jantung, hati, dan ginjal lebih kecil dari ukuran normal. Lalu lambung, usus halus dan usus besar bisa menunjukkan adanya ulkus dan pendarahan.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas dengan Perut Kosong di Kalideres, Polda Metro: Bukan karena Kelaparan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

6 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

11 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

14 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,