TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan banyak masalah status lahan yang mengganjal normalisasi Ciliwung. Untuk mencari solusi pembebasan lahan itu, dinas telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan di lapangan dan kami sudah langsung bertemu Pak Menteri ATR," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 15 November 2022.
Persoalan yang menghadang pembebasan lahan di lapangan adalah tentang surat ahli waris dan alas hak. Menurut Yusmada, banyak warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, tapi tidak memiliki alas hak atau bukti sah memiliki lahan yang ditempati.
Dinas SDA DKI menemui Hadi guna membahas solusi permasalahan tersebut. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Hadi untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan normalisasi kali dan sodetan.
Kepada DPRD DKI, Yusmada memastikan tidak ada sengketa lahan di empat kelurahan bantaran kali Ciliwung yang menjadi prioritas normalisasi tahun depan. Masalah yang paling krusial adalah tidak adanya alas hak, tapi warga menempati lahan tak bertuan itu.
"Harus ada semacam kebijakan. Bagaimana penyelesaiannya kami langsung (berkoordinasi) termasuk dengan rekan-rekan dari Kejaksaan," kata Yusmada.
Pemerintah DKI memprioritaskan pembebasan lahan normalisasi di empat kelurahan tahun depan. Rinciannya adalah Kelurahan Cililitan, Kelurahan Rawajati, Kelurahan Cawang, dan Kelurahan Kampung Melayu.
Tahun lalu Dinas SDA telah membebaskan lahan di beberapa titik, tapi belum seutuhnya. Pembongkaran bangunan juga sudah dimulai. Pemerintah DKI akan melanjutkan pembebasan lahan di empat kelurahan prioritas pada 2023 dengan kebutuhan anggaran Rp 469,29 miliar.
Yusmada telah menyampaikan usulan alokasi anggaran pembebasan lahan normalisasi Ciliwung tersebut dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI kemarin. Komisi D menyetujui alokasi ini.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Bongkar Hunian Warga untuk Normalisasi Ciliwung