"

Ketua Umum PP Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini Tanpa Syarat

Petugas Satpol PP dan PPSU mengangkut barang dari dalam rumah Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP dan PPSU mengangkut barang dari dalam rumah Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno meminta keluarga Wanda Hamidah segera mengosongkan rumah yang mereka perebutkan tanpa syarat.

"Kami minta kepada penghuni yang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat," ucap kuasa hukum Japto, Tohom Purba di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022. 

Permintaan ini disampaikan setelah pihak Japto mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Hamid Husen, paman Wanda, sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. 

"Kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dasar berita bohong,  pencemaran nama baik," kata Tohom. 

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto dan keluarga Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga paman Wanda. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut.

Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng."

Namun, keluarga Wanda bersikukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamannya, Hamid Husein, sejak 2012.

Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.

Baca juga: Sengketa Lahan dengan Ketua Pemuda Pancasila, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka








Dipecat dari Parlemen, Rahul Gandhi Tetap Pertanyakan Hubungan Modi dan Adani

1 hari lalu

Rahul Gandhi. Reuters/Jayanta Dey
Dipecat dari Parlemen, Rahul Gandhi Tetap Pertanyakan Hubungan Modi dan Adani

Selain dipecat dari parlemen, Rahul Gandhi juga didakwa pencemaran nama baik dan dihukum dua tahun penjara.


Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW


Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tiba di gedung KPK hari ini untuk diperiksa dalam kaitan laporan dugaan aliran dana ke Wamenkumham


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

7 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


Kuasa Hukum Mario Dandy Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik Amanda

9 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik Amanda

Kuasa hukum anak Rafael Alun itu mengatakan apa yang disampaikannya ke media, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.


Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

9 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

Beda versi pertemuan di kafe pada 30 Januari 2023 antara Amanda dan Mario Dandy.


Shane Lukas Ikut Dilaporkan Cemarkan Nama Mantan Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum: Dia Gak Kenal APA

9 hari lalu

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas Ikut Dilaporkan Cemarkan Nama Mantan Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum: Dia Gak Kenal APA

Kuasa hukum Shane Lukas keberatan kliennya ikut dilaporkan kasus pencemaran nama baik APA, mantan pacar Mario Dandy, dan bakal laporkan balik.


Mario Dandy Kirim Video dan Foto Penganiayaan D ke 3 Orang

9 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Kirim Video dan Foto Penganiayaan D ke 3 Orang

Kepolisian tengah mendalami apa motivasi Mario Dandy mengirimkan video dan foto penganiayaan itu.


Polda Metro Jaya Proses Laporan Amanda terhadap Mario Dandy Secara Beriringan

10 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Proses Laporan Amanda terhadap Mario Dandy Secara Beriringan

Laporan terhadap Mario Dandy yang dilayangkan Amanda ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya.


Pengacara Beberkan Pertemuan Amanda dan Mario Dandy di Sebuah Kafe di Kemang

10 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengacara Beberkan Pertemuan Amanda dan Mario Dandy di Sebuah Kafe di Kemang

Amanda telah melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polda Metro Jaya.