"

Lapas Salemba Bebaskan 153 Napi Hari Ini, Tidak Boleh Dijemput Keluarga

Puluhan tahanan saat melaksanakan salat Idul Fitri di Lapas kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, 25 Juni 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Puluhan tahanan saat melaksanakan salat Idul Fitri di Lapas kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, 25 Juni 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 153 narapidana dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Kelas 2A, Jakarta Pusat. Sebagian besar para narapidana atau napi itu dibebaskan karena telah menjalani dua pertiga masa pidana.

"Semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 A Salemba, Yosafat Rizanto di Jakarta, Rabu, 16 November 2022, seperti dikutip dari Antara.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Perawatan Fitrian mengatakan hampir semua narapidana yang bebas hari ini adalah napi narkoba.

"Di Lapas Salemba ini kebanyakan terjerat kasus narkotika, di sini sebanyak 85 narapidana terjerat kasus narkotika," ujarnya. 

Semua narapidana Lapas Salemba yang bebas hari ini tidak boleh dijemput oleh keluarganya. Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan karena lonjakan kasus Covid-19. "Semuanya pulang sendiri tanpa dijemput," kata Fitrian.

Dari 153 napi yang dibebaskan hari ini, sebanyak 122 narapidana bebas bersyarat, sisanya, 31 narapidana bebas karena telah habis masa hukumannya.

Untuk narapidana bebas bersyarat dikenakan wajib lapor sesuai domisili tempat tinggal. Mereka masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kalau mereka melakukan tindakan melanggar hukum selama masa bebas bersyarat, napi itu harus masuk lagi ke lapas Salemba. "Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan," kata Yosafat. 

Baca juga: 2.615 Narapidana di Rutan dan Lapas Salemba Terima Remisi HUT RI ke-77, 63 Napi Langsung Bebas








Ramadan, Uni Emirat Arab Beri Grasi kepada 1.000 Narapidana

1 hari lalu

Seorang pria Arab melintas di depan sebuah toko busana berdekorasi bulan suci Ramadan, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa 22 Juli 2014. AP/Kamran Jebreili
Ramadan, Uni Emirat Arab Beri Grasi kepada 1.000 Narapidana

Uni Emirat Arab atau UEA memberikan grasi kepada lebih dari 1.000 tahanan menjelang Ramadan 2023.


1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

1 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Rika memastikan seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus telah memenuhi syarat substantif dan administratif.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

2 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

6 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

17 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

Empat napi kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hingga kini petugas masih memburu mereka. Siapa saja napi yang kabur?


Alasan LPSK Pilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba

23 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan LPSK Pilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba

LPSK menyebutkan ada dua alasan memilih Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjadi penjara bagi Richard Eliezer


Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

23 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri tidak menyediakan sel tahanan khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah ia batal ditempatkan rutan Salemba


Diputuskan Mendadak, Begini Kronologi Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

23 hari lalu

Rombongan mobil yang membawa terpidana Richard Eliezer tiba di Lembaga Pemasyarakat Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023. (Rosseno Aji)
Diputuskan Mendadak, Begini Kronologi Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

Ada potensi ancaman yang membuat LPSK membatalkan penempatan Richard Eliezer di Lapas Salemba.


Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

23 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

LPSK akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama 24 jam.


Richard Eliezer Hanya Registrasi Kesehatan di Lapas Salemba Lalu Balik ke Rutan Bareskrim

23 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer Hanya Registrasi Kesehatan di Lapas Salemba Lalu Balik ke Rutan Bareskrim

Atas alasan keamanan, LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.