Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron Dua Tahun, Jambret di Tambora Ditangkap setelah Sempat Kabur ke Sulsel

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penjambret di Tambora, Jakarta Barat, yang sempat buron selama dua tahun akhirnya ditangkap. Datulolo alias Ipang, 30 tahun, masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2020.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama menuturkan Ipang kabur ke persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan usai menjambret dua tahun lalu.

Putra menuturkan anggotanya menangkap Ipang saat menjambret seorang perempuan berinisial WI, 40 tahun, di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat. “Tim kami yang saat itu dekat dengan lokasi langsung mengamankan pelaku. Dia ini buron kasus serupa yang menewaskan korban Muthia Nabila pada 2020 silam," ujar Putra dalam keterangannya, Kamis, 17 November 2022.

Sebelum dijambret, WI sedang mengantar anaknya ke sekolah. Ipang kemudian menyambar kalung emas yang dikenakan WI hingga terputus.

Ipang kabur membawa barang rampasannya itu ke arah Sinar Budi, Jakarta Utara. Lalu WI berteriak 'Jambret!' hingga terdengar warga di lokasi.

Polisi yang berada di sekitar lokasi bergegas menangkap Ipang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putra menuturkan dua tahun lalu, tepatnya 27 April 2020, Ipang pernah menjambret hingga menyebabkan korbannya, Muthia Nabila, 22 tahun, warga Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur meninggal dunia.

Saat itu Muthia diketahui hendak berangkat kerja ke kantor. Namun Ipang dan rekannya, Topan, yang sudah tertangkap lebih dulu, menjambret Mutia. Nahas Mutia terjatuh dan terlindas mobil saat sedang mengejar Ipang dan Topan. “Pada saat itu Ipang mengemudikan sepeda motor mengenakan jaket ojek online," kata Putra.

Kini Topan sudah divonis hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan Ipang diancam Pasal 365 ayat (1) untuk tindak pidana terbaru dan Pasal 365 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk tindak pidana di bulan April 2020 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

 

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Spesialis Handphone di Tangerang, Incar Emak-Emak Bermotor Bawa Tas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Versi PLN, Pelanggan Meninggal tanpa Cekcok dengan Petugas Vendor

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Versi PLN, Pelanggan Meninggal tanpa Cekcok dengan Petugas Vendor

PLN menepis jika penagihan yang dilakukan terhadap Hidayat, pelanggan di Tambora, Jakarta Barat, diwarnai cekcok sebelum pria 75 tahun itu meninggal.


Pelanggan Meninggal Saat Ditagih Bayar Listrik, PLN Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

2 hari lalu

Lingkungan sekitar rumah Gunarsih dan Hidayat, pelanggan PLN yang tinggal di Jalan Gang Waspada Buntu, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 2 Desember 2023.  Petugas PLN mendatangi rumah kediaman pasangan itu untuk memberi sanksi pemutusan listrik berujung cekcok dan meninggalnya Hidayat pada Selasa, 28 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelanggan Meninggal Saat Ditagih Bayar Listrik, PLN Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

Begini penjelasan PLN perihal kronologi yang terjadi dengan Hidayat, warga lansia asal Tambora. Bandingkan dengan kronologi keluarga.


Kebakaran di Tambora, 90 Personel Damkar Dikerahkan

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran di Tambora, 90 Personel Damkar Dikerahkan

Sudin Gulkarmat Jakarta Barat mengerahkan 18 unit kendaraan pemadam dengan total 90 personel Damkar untuk mengatasi kebakaran rumah itu.


Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

5 hari lalu

Seorang penjambret berlindung dari kejaran massa di tengah aliran kali berarus deras di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 1 Desember 2023. Instagram
Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

Penjambret tersebut memilih menceburkan diri ke sungai yang saat itu arusnya sedang deras.


Harun Masiku DPO sejak 2020, Apa Kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango?

9 hari lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Harun Masiku DPO sejak 2020, Apa Kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango?

Salah satu prioritas Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango adalah pencarian serta penangkapan Harun Masiku yang berstatus DPO sejak Januari 2020.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

11 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

15 hari lalu

Jessica Iskandar mengunggah foto dirinya bersama suami dan bekas temannya. Foto Instagram Jessica Iskandar
Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

Diduga korban penipuan Christopher bukan hanya Jessica Iskandar.


Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

15 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

Polisi menangkap dua penjambret yang menyasar gawai anak kecil di kawasan Jakarta Timur. Pelaku adalah pengamen.


Pesepeda 52 Tahun Korban Penjambretan di Kalimalang Bekasi Luka-luka dan Trauma, Belum Bisa Bekerja

15 hari lalu

Para pesepeda dari Too Much Idea Cycling Cult menempelkan tulisan-tulisan di punggungnya saat mengayuh pit. Aksi ini dilakukan menanggapi maraknya kasus begal dan jambret sepeda. Foto: Instagram
Pesepeda 52 Tahun Korban Penjambretan di Kalimalang Bekasi Luka-luka dan Trauma, Belum Bisa Bekerja

Pesepeda Asep Sumanta, 52 tahun, korban penjambretan di Kalimalang Bekasi alami trauma dan luka-luka. Sebelum menjambret, pelaku sempat putar balik.


Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi

16 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi

Tersangka penipuan dan penggelapan itu dilaporkan warga Tangsel yang telah menyetor Rp 125 juta untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat.