TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui di wilayahnya masih ada warga yang buang air besar (BAB) menggunakan kakus yang kotorannya langsung terbuang ke kali. “Ternyata kemarin ditemui masih ada di satu kelurahan warga BAB masih pakai jamban atau istilahnya koya,” kata Idris, Kamis 17 November 2022.
Atas temuan itu, lanjut Idris, pihaknya diberikan tenggat waktu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut selama tiga bulan. Sebagai imbalannya, Kota Depok akan diganjar penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara.
“Kami diminta untuk perbaiki, dikasih waktu tiga bulan, baru kami bisa mendapatkan predikat kota sehat wistara,” kata Idris.
Untuk itu, kata Idris, ia meminta seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau dan melaporkan jika menemukan warga Depok BAB di jamban yang langsung ke kali, empang, atau sejenisnya. “Kalau punya drone silakan cari koya se-Kota Depok enggak apa apa, untuk kebaikan semuanya. Laporkan, kami akan mengintervensi,” kata Idris.
Baca: SDN Pondokcina 1 Depok Bakal Dihapus Usai Lokasi Dipakai Bangun Masjid Raya Margonda
Wali Kota ingin stop kakus
Lebih jauh Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok melalui Forum Kota Sehat (FKS) sejauh ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan berdirinya kakus dan menggantinya dengan tangki septik, baik komunal maupun individual.
“Tahun ini kami sudah deklarasi, seluruh kelurahan tidak ada lagi yang BAB sembarangan ke kali, ke koya, ke kolam, dan sebagainya. Semuanya harus SNI untuk pembuatan septic tank baik komunal maupun individual,” kata Idris.
Idris menambahkan, pembuatan septic tank pun perlu memiliki standar, karena menyangkut kesehatan warga. “Sebab ini sangat terkait dengan masalah nantinya, apa yang kita minum. Septic tank yang tidak benar membangunnya membuatnya akan terjadi rembesan rembesan kotoran ke air tanah,” kata Idris.
“Sementara 89 persen warga Depok masih menggunakan air tanah untuk air bersih dan air minumnya,” tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Masjid di Bekas SDN Pondokcina 1 Atas Arahan Ridwan Kamil
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.