TEMPO.CO, Cibinong - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mendukung polisi ungkap kasus elpiji oplosan di Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor. Kasus pengoplosan elpiji itu diduga melibatkan mitra penyalur gas elpiji yang menyalahgunakan gas elpiji (LPG) bersubsidi tersebut.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyebut pengungkapan kasus elpiji oplosan itu sejalan dengan komitmen Pertamina agar distribusi gas Elpiji tepat sasaran.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan serupa," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis 17 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Pertamina, kata Eko, akan memperketat pemantauan terhadap para mitra penyalur gas elpiji untuk mencegah pengoplosan terulang. Pertamina telah menyiapkan sanksi kalau ditemukan ada lembaga penyalur gas elpiji yang nakal.
Baca juga: Warteg di Bogor Jadi Tempat Oplos Gas Elpiji, Polisi Sita 508 Tabung Gas 3 Kg
Selanjutnya sanksi Pertamina untuk penyalir gas elpiji nakal...