Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Tanggapi Dugaan SMAN 3 Kota Bekasi Lakukan Pungutan, Bolehkah Sekolah Minta Sumbangan?

image-gnews
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat atau Jabar Ridwan Kamil angkat bicara soal adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 3 Kota Bekasi. Menurutnya, tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan sepenuhnya diurus oleh negara.

“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” tulis Kang Emil melalui akun Twitter-nya @ridwankamil, Rabu, 16 November 2022.

Ridwan Kamil menyertakan potongan layar pesan singkat berisikan pengumuman terkait pungutan tersebut. Pihak orang tua diminta membayar “sumbangan” kepada pihak sekolah. Adapun jumlahnya yaitu Rp4,5 juta di awal tahun, dibayarkan ditahun pertama masuk sekolah. Selain itu, orang tua juga diminta membayar sumbangan Rp 300 ribu, yang dibayarkan tiap bulannya sampai siswa lulus.

“Apabila ada hal-hal yang yang ingin dipertanyakan atau hal keberatan dari sumbangan diatas, bisa langsung datang kesekolah,” bunyi pengumuman itu.

Terkait hal ini, Ridwan Kamil telah mengirimkan Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik wilayah setempat untuk menelusuri dugaan pungutan yang dilakukan pihak SMAN 3 Kota Bekasi. Dia juga memberi wewenang Dinas Pendidikan untuk segera memberi sanksi kepada sekolah yang bersangkutan jika terbukti sengaja melakukan pelanggaran. Kang Emil meminta masyarakat Jabar melapor kepada Dinas Pendidikan Jabar jika menemukan praktik pungutan liar di sekolah menengah negeri lainnya.

Baca: Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada izin tertulis

“Jika ada praktik keliru yg sama di sekolah2 menengah negeri lainnya, segera lapor kepada @disdik_jabar. Hatur Nuhun,” tulisnya.

Seorang pengguna Twitter @__istiara turut menanggapi cuitan sang Gubernur. Ia mengunggah rekaman video pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan komite sekolah SMAN 3 Kota Bekasi. Video berdurasi 32 detik itu menampilkan seorang pria tengah berbicara di depan orang tua siswa. Pria itu membeberkan pihak sekolah membutuhkan anggaran per siswanya hingga Rp4,7 juta sampai lulus. Juga terdapat papan proyektor yang menampilkan perincian dana tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhannya. Kebutuhan yang akan kita capai kalau kita sedikit rinci, 4,7. Itu untuk satu kali dalam arti, sampai dengan kelas 3,” kata pria tersebut.

Lalu, bolehkah sekolah negeri meminta sumbangan kepada orang tua siswa?

Berdasarkan Pasa 27 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah memang dilarang melakukan pungutan atau sumbangan terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB maupun perpindahan peserta didik. Juga, sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan untuk membeli barang tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan atau sumbangan, tapi tak boleh berupa pungutan. Aturan ini tertera dalam Pasal 10 ayat (2) junto Pasal 12 huruf b Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sementara itu, mengutip laman Kemendikbud, sumbangan yang dimaksud adalah bersifat suka rela. Jika sumbangan ditetapkan besarannya dan diwajibkan kepada seluruh orang tua siswa, maka hal ini merupakan pungutan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Komite Sekolah Gagal Awasi Anggaran Pendidikan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

1 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.