TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuanyang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjaman online (pinjol), yaitu SAN (29) menggunakan uang hasil kejahatannya untuk beli mobil. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menyebut sisa uang juga dipakai untuk kebutuhan pribadi dan bayar utang korban sebelumnya.
"Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Iman dalam konferensi pers di Cibinong, Jumat 18 November 2022, seperti dikutip dari Antara.
Mobil Suzuki milik perempuan itu ikut disita polisi bersama barang bukti lain, yaitu sebuah ponsel, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
SAN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu karena penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang. Dari ratusan orang itu, 116 orang di antaranya adalah mahasiswa IPB sehingga membuat Rektor IPB University Arif Satria turun tangan. Total kerugian para korban investasi bodong itu mencapai Rp2,3 miliar.
Polisi menunjukkan barana bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022.Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kerugian ratusan korban investasi bodong itu bervariasi. Ada korban yang dirugikan Rp2 juta, namun ada yang mencapai Rp 20 juta. Utang itu tercatat di sejumlah platform resmi pinjaman online atau pinjol, mulai dari Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan perempuan itu berlangsung sejak Februari 2022. Semula dia menawarkan program investasi di toko onlinenya kepada para korban. Dia mengiming-imingi korban 10 persen dari setiap keuntungan.
Selanjutnya cara SAN bujuk mahasiswa IPB ajukan pinjaman online...