Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup Gimana

image-gnews
Aliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% ditahun mendatang, aksi ini digelar di depan gedung balaikota DKI Jakarta pada Kamis, 10 November 2022. Orator Aksi mengklaim Indonesia tidak termasuk negara yang terancam resesi karena Resesi hanya terjadi di Amerika dan Eropa yang terkana imbas Perang Rusia dan Ukraina, sehingga dengan dasar itu mereka menolak segala bentuk ancaman PHK imbas Resesi di tahun 2023. TEMP0/Magang/Aqsa Hamka
Aliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% ditahun mendatang, aksi ini digelar di depan gedung balaikota DKI Jakarta pada Kamis, 10 November 2022. Orator Aksi mengklaim Indonesia tidak termasuk negara yang terancam resesi karena Resesi hanya terjadi di Amerika dan Eropa yang terkana imbas Perang Rusia dan Ukraina, sehingga dengan dasar itu mereka menolak segala bentuk ancaman PHK imbas Resesi di tahun 2023. TEMP0/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, menanggapi tuntutan buruh yang meminta UMP DKI naik 13 persen. Ia meminta warga mengubah pola pikirnya soal kenaikan upah.

Nurjaman menjelaskan saat ini ekonomi di Indonesia masih belum pulih betul akibat pandemi selama dua tahun. Sebabnya Apindo mengajak warga lebih memikirkan keberlangsungan usaha ketimbang meminta kenaikan UMP yang tinggi.

"Kalau ada kelangsungan usaha niscaya akan ada kelangsungan pekerja. Tapi kalau kita berburu dengan yang tidak pasti itu dengan (kenaikan) UMP DKI 13 persen, kalau besok perusahaan tutup bagaimana? Percuma, kan," kata Nurjaman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 November 2022.

Dengan begitu, Nurjaman berharap, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja dapat mempertahankan dunia usaha untuk meningkatkan kelangsungan pekerjaan.

Dia juga mengungkapkan pihaknya belum mengajukan nilai untuk UMP DKI 2023 di rapat Dewan Pengupahan yang telah dilaksanakan pada Selasa, 15 November 2022. "Kami juga dari Apindo belum menyampaikan satu nilai karena kami juga masih butuh pemikiran yang luas," ungkap Nurjaman.

Upah Minimum Naik Maksimal 10 Persen, Kemnaker: Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten dan kota (UMK) dengan batas maksimal 10 persen. Ia berujar perhitungan penyesuaian upah minimum 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli masyarakat. 

"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," tuturnya dalam video YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022. 

Selanjutnya: Kondisi sosial ekonomi masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

7 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

17 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

19 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

28 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

29 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.