TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan sejumlah anggota dewan sempat memprotes anggaran dana hibah MUI DKI Jakarta yang dinilai besar. Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia wilayah Jakarta itu mendapatkan keistimewaan dari pemerintah DKI saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
"Ada juga sebenarnya protes dari kawan kenapa MUI DKI terlalu mendapat privilege," kata dia saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Alokasi anggaran hibah MUI Jakarta ramai dibahas setelah diprotes Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta. PWNU DKI heran dengan keputusan pemerintah DKI yang mengalokasikan dana hibah Rp15 miliar untuk MUI Jakarta. Sementara PWNU DKI hanya diusulkan mendapat jatah Rp4 miliar.
Hibah MUI DKI Naik Demi Pemulasaran Jenazah
Pemerintah DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta mengusulkan alokasi hibah 2023 untuk MUI Jakarta senilai Rp12,08 miliar. Angka ini naik dari penyaluran hibah pada 2021 (Rp7,95 miliar) dan 2022 (Rp10,6 miliar).
Komisi E, Johnny berujar, merekomendasikan anggaran tersebut naik menjadi Rp15,78 miliar. Sebagian dana ini untuk membayar insentif kepada petugas pemulasaran jenazah.
Menurut dia, ada dua petugas yang memandikan jenazah di setiap kelurahan. Legislator Kebon Sirih menilai petugas pemulasaran jenazah seharusnya lebih banyak mengingat besarnya hibah yang dikucurkan pemerintah daerah.
Karena itulah, Komisi E meminta petugas pemulasaran jenazah ditambah menjadi empat orang per kelurahan. Penambahan ini lantas menaikkan nilai hibah dari usulan Rp 12,08 miliar menjadi Rp 15,78 miliar.
Johnny menyampaikan, pemerintah DKI era Anies Baswedan memang menyalurkan subsidi lebih besar kepada MUI Jakarta ketimbang PWNU DKI. Salah satu alasannya untuk membayar insentif petugas pemulasaran jenazah. "Jadi sebenarnya ini kiriman dari era Pak Anies," ujar politikus PDIP itu.
Dia menyebut anggota dewan juga sempat terpikir untuk mengurangi alokasi hibah tersebut saat membahas Rancangan APBD DKI 2023. Namun, niat ini urung dilakukan lantaran sejumlah anggota Komisi E menganggap MUI DKI bisa menjadi jembatan bagi semua lembaga keagamaan Islam, baik NU ataupun Muhammadiyah. "Ada beberapa teman juga sudahlah pertahankan, karena MUI dianggap cakupannya luas," ucap dia.
Baca juga: Anies Cuma Kasih Dana Hibah Rp 4 miliar, PWNU Yakin Heru Budi Bakal Revisi Anggaran