"

Teddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta -  Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebutkan kliennya akan dikonfrontir dengan para tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. "Betul, akan dikonfrontir besok (hari ini)," kata  Hotman  saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 20 November 2022.

Hotman mengatakan Teddy akan dikonfrontir kesaksiannya dengan kesaksian para tersangka lain dalam kasus tersebut, antara lain mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin, 24 Oktober 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Baca: Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Itu Bercanda

Hotman Paris sebut Teddy Minahasa cabut BAP

Namun pada Jumat (18/11), Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Dia mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut. "Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hotman mengklaim  barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujar Hotman.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar lima kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris.

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Masih Utuh

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

4 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

6 jam lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

6 jam lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

6 jam lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Edi Sonjaya yang telah mengembalikan dompetnya yang terjatuh di depan Lobby Mall Kelapa Gading 3.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

1 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

1 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

2 hari lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

2 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.