Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Ulah Mayat Hidup Lagi Gara-gara Utang, Urip: Maaf Saya Buat Gaduh

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang disebut hidup lagi setelah mati, Urip Saputra meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh. Setelah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Urip mengaku berita tentang mayat hidup lagi seperti yang ia alami sama sekali tidak pernah ada. Artinya, info dia mati dan hidup kembali hanya akal-akalannya untuk menghindari masalah pribadinya.

“Saya meminta maaf kepada semuanya, keluarga, rekan kerja, kepolisian dan semua masyarakat karena saya buat gaduh. Ini ide saya sendiri, artinya ini adalah rekayasa saya. Saya sampaikan maaf kepada semua, karena saya melakukan disebabkan ada masalah utang,” kata Urip di Mapolres Bogor, Cibinong. Senin, 21 November 2022.

Di depan Satreskrim Polres Bogor yang memeriksanya sejak Jumat hingga Ahad, 18-20 November 2022, Urip mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Sebab, karena ulahnya polisi direpotkan. Selain meminta maaf khusus kepada polisi, Urip juga berterima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah membantu menyelesaikan persoalan atau masalah yang dihadapinya sehingga dia berpura-pura mati. 

“Juga kepada pak Polisi saya minta maaf karena telah di repotkan, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya yang mengganggu ketertiban umum. Saya berterima kasih karena sudah dibantu dan disadarkan atas permasalahan saya,” kata Urip menjelaskan.

Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro menyebut dengan mengakunya Urip atas perbuatannya yang berpura-pura mati dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Publik, maka kasus ‘pria hidup kembali setelah mati’ dinyatakan selesai. Artinya, tidak ada tuntutan hukum atau hal yang memberatkan Urip atas ulahnya. 

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolres, dalam penegakan dan tujuan hukum. Sebagaimana dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, tujuan hukum yaitu kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. Dalam hal ini, kepastian dan keadilan hukum kami tegakan. Artinya yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, sehingga kita anggap selesai,” kata Yohanes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi perihal perbantuan polisi yang menyelesaikan permasalahan Urip, Yohanes mengatakan bahwa pihaknya membantu memediasikan Urip dengan yang bersangkutan perihal utang piutang yang membuat Urip nekat melakukan aksi mayat hidup lagi yang membuat heboh masyarakat.

“Setelah didalami yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu karena terbelit masalah utang, sehingga kami pun membantu menyelesaikannya dengan memediasi kedua belah pihak dan kedua menerima arahan untuk penyelesaiannya,” kata Yohanes.

M.A MURTADHO

Baca juga: Polisi Duga Ada Persoalan Utang di Balik Kasus Mayat Hidup Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

45 detik lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

6 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

7 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

2 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

5 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

5 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

5 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.