Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Dana Hibah NU DKI Cuma Rp 4 Miliar Usulan Era Anies

image-gnews
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Sebelumnya BAP sebagai tersangka dan saksi sudah dicabut karena ada perkembangan terbaru perihal posisi lima kilogram sabu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Sebelumnya BAP sebagai tersangka dan saksi sudah dicabut karena ada perkembangan terbaru perihal posisi lima kilogram sabu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari Hotman Paris sebut pengacara pintar Teddy Minahasa. Hotman minta Kejari Bukittinggi dan Agam didatangkan sebagai saksi kasus peredaran sabu barang bukti itu. 

Berita lain adalah politikus PDIP mengatakan usulan dana hibah Rp 4 miliar yang diprotes NU DKI adalah usulan Pemprov DKI era Anies Baswedan. Disebutkan pula, pemerintah DKI khususnya ketika mantan Gubernur Anies Baswedan menjabat mengistimewakan MUI Jakarta ketimbang NU DKI dan Muhammadiyah.

Berita ketiga adalah Jaklingko Indonesia bakal kembalikan saldo penumpang Transjakarta yang terpotong akibat transaksi ganda. Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaludin mengatakan, transaksi pada MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan enerapkan sistem yang sama.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 22 November 2022:   

1. Hotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra akan dikonfrontir dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan sejumlah tersangka lain hari ini. Pengacara itu menuturkan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut juga bakal membuat Berita Acara Tambahan (BAP).

Proses tersebut akan dilaksanakan hari ini di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tetapi Hotman belum memastikan apakah jadi, karena ada tersangka lain yang disebut sedang sakit.

"Dapat informasi dari penyidik ada tersangka dari pihak sana sakit. Jadi belum tahu, mungkin penyidik akan periksa TM melakukan berita acara tambahan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pengacara Teddy Minahasa itu juga meminta agar sejumlah pejabat yang hadir saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu diperiksa. Alasannya adalah tudingan ada penyisihan lima kilogram sabu yang diganti dengan tawas, ternyata barang bukti itu belum dimusnahkan.

Hotman menduga dari 41,4 kilogram sabu yang disita, kemungkinan jumlahnya lebih dari itu sebelum Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers.

"Makanya itu baru ditemukan oleh Teddy sesudah atas ide pengacaranya yang pintar mencari barang bukti ini. Ternyata ini semua masih ada di Agam dan Bukittinggi. Makanya kami minta agar Kejari Bukittinggi dan Agam didatangkan sebagai saksi," tuturnya.

Hotman Paris menuturkan kliennya telah mencabut BAP pertama sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka telah dicabut. Alasannya karena ada fakta bahwa lima kilogram sabu yang disebut diedarkan di Jakarta masih ada.

"BAP pertama sebagai tersangka sudah dicabut dan BAP yang dulu sebagai saksi sudah dicabut atas dasar telah ditemukan bukti baru bahwa barang bukti itu semua ada di Bukittinggi," katanya, Jumat, 18 November 2022.

Baca: Teddy Minahasa Bantah Hubungi Orang Tua Dody, Hotman Paris: Mau Pakai Dalil Perintah Atasan

Selanjutnya PDIP sebut dana hibah NU DKI cuma Rp 4 miliar usulan Anies...  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

13 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

1 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.