TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari Hotman Paris sebut pengacara pintar Teddy Minahasa. Hotman minta Kejari Bukittinggi dan Agam didatangkan sebagai saksi kasus peredaran sabu barang bukti itu.
Berita lain adalah politikus PDIP mengatakan usulan dana hibah Rp 4 miliar yang diprotes NU DKI adalah usulan Pemprov DKI era Anies Baswedan. Disebutkan pula, pemerintah DKI khususnya ketika mantan Gubernur Anies Baswedan menjabat mengistimewakan MUI Jakarta ketimbang NU DKI dan Muhammadiyah.
Berita ketiga adalah Jaklingko Indonesia bakal kembalikan saldo penumpang Transjakarta yang terpotong akibat transaksi ganda. Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaludin mengatakan, transaksi pada MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan enerapkan sistem yang sama.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 22 November 2022:
1. Hotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra akan dikonfrontir dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan sejumlah tersangka lain hari ini. Pengacara itu menuturkan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut juga bakal membuat Berita Acara Tambahan (BAP).
Proses tersebut akan dilaksanakan hari ini di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tetapi Hotman belum memastikan apakah jadi, karena ada tersangka lain yang disebut sedang sakit.
"Dapat informasi dari penyidik ada tersangka dari pihak sana sakit. Jadi belum tahu, mungkin penyidik akan periksa TM melakukan berita acara tambahan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pengacara Teddy Minahasa itu juga meminta agar sejumlah pejabat yang hadir saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu diperiksa. Alasannya adalah tudingan ada penyisihan lima kilogram sabu yang diganti dengan tawas, ternyata barang bukti itu belum dimusnahkan.
Hotman menduga dari 41,4 kilogram sabu yang disita, kemungkinan jumlahnya lebih dari itu sebelum Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers.
"Makanya itu baru ditemukan oleh Teddy sesudah atas ide pengacaranya yang pintar mencari barang bukti ini. Ternyata ini semua masih ada di Agam dan Bukittinggi. Makanya kami minta agar Kejari Bukittinggi dan Agam didatangkan sebagai saksi," tuturnya.
Hotman Paris menuturkan kliennya telah mencabut BAP pertama sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka telah dicabut. Alasannya karena ada fakta bahwa lima kilogram sabu yang disebut diedarkan di Jakarta masih ada.
"BAP pertama sebagai tersangka sudah dicabut dan BAP yang dulu sebagai saksi sudah dicabut atas dasar telah ditemukan bukti baru bahwa barang bukti itu semua ada di Bukittinggi," katanya, Jumat, 18 November 2022.
Baca: Teddy Minahasa Bantah Hubungi Orang Tua Dody, Hotman Paris: Mau Pakai Dalil Perintah Atasan
Selanjutnya PDIP sebut dana hibah NU DKI cuma Rp 4 miliar usulan Anies...