TEMPO.CO, Bekasi - Polsek Jatiasih mengungkap kasus penikaman pengendara motor MZP, 39 tahun di Jalan Palem Raya, Jatiasih, Kota Bekasi. Korban tewas dalam peristiwa penimakan pada Rabu pagi pekan lalu.
Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto mengatakan pelaku penusukan yang menewaskan pengendara motor itu ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pelaku satu orang. Itu, kan, dia (korban) lagi naik motor terus langsung dikejar (pelaku) terus langsung main tusuk saja," kata Suroto kepada wartawan, Senin, 21 November 2022.
Polisi belum menjelaskan secara detail soal identitas pelaku dan motif kasus penusukan tersebut. Kendati demikian, Suroto menambahkan bahwa pelaku bukan begal. Sepeda motor maupun barang berharga milik korban tidak ada yang diambil oleh pelaku.
"Pelaku bukan begal. Kalau begal, kan, langsung dibawa (barang berharga korban)," ujar Suroto.
Setelah peristiwa penikaman itu, korban sempat menyelamatkan diri menggunakan motornya dalam kondisi terluka. Korban lalu meminta pertolongan kepada warga di Jalan Raya Kodau, Pondok Melati. Korban meninggal saat dalam penanganan di sebuah rumah sakit.
ADI WARSONO
Baca juga: Pemotor Tewas Setelah Jadi Korban Penikaman di Jatiasih Bekasi, Sempat Minta Tolong Warga