TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komis E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo buka suara soal dana hibah untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Muhammadiyah DKI. Menurut Anggara, usulan hibah untuk dua ormas itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.
Oleh karenanya, politikus dari Fraksi PSI itu meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang usulan hibah tersebut.
Berdasarkan draft RAPBD 2023 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan hibah Rp 4 miliar untuk NU DKI dan Rp3,2 miliar untuk Muhammadiyah.
“Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi 5 miliar untuk PWNU dan 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam rilis media fraksi PSI Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Anggara kan mendorong kenaikan hibah untuk kedua kedua organisasi keagamaan tersebut agar proporsional dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta tentang RAPD 2023. "Di Banggar masih bisa berubah, maka saya dan teman-teman akan dorong penambahan angkanya” ujarnya.
Selanjutnya Pemprov DKI diminta adil dalam alokasi dana hibah...