Rapat Bahas UMP DKI 2023, Dewan Pengupahan Tak Temukan Kata Sepakat

Reporter

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Heru Budi: Penghitungan UMP DKI 2023 Harus di Atas Inflasi

Heru Budi Hartono mengatakan sudah membahas kenaikan UMP DKI 2023 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan secara daring.

Menurut Heru Budi, pertemuan itu masih membahas soal formulasi penetapan upah minium provinsi (UMP). Ia mengatakan perhitungan kenaikan UMP kemungkinan harus di atas angka inflasi.

"Hasilnya adalah masalah perhitungannya, mungkin harus di atas poin inflasi, sudah ada poin-poin kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja. Mudah-mudahan bisa yang terbaik buat temen-temen serikat pekerja," ujarnya di Balai Kota, Jumat, 18 November 2022.

Namun, Heru belum menyampaikan berapa persen kenaikan UMP DKI. Saat ini masih dalam tahap perhitungan dengan berbagai pihak. "Belum, nanti dihitung bersama-sama," tuturnya.

UMP Naik Maksimal 10 Persen 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten dan kota (UMK) dengan batas maksimal 10 persen. Ia berujar perhitungan penyesuaian upah minimum 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli masyarakat.

"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," tuturnya dalam video YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022.

Ia menjelaskan saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas di sumbang oleh konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga. 

Karena itu, pemerintah tak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan karena dinilai belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Sebagai gantinya pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan aturan khusus, melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

 

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup Gimana








Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

13 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023 ini secara kontan atau tidak secara bertahap. Apa sebabnya?


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

14 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

15 jam lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Madrasah dan Renovasi Masjid di Kamal Muara

22 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Madrasah dan Renovasi Masjid di Kamal Muara

Yayasan Buddha Tzu Chi terlibat dalam revitalisasi kawasan Kamal Muara, termasuk membangun madrasah ibtidaiyah dan renovasi masjid.


Heru Budi Sebut Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II DKI Jakarta Sedang Berjalan

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Sebut Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II DKI Jakarta Sedang Berjalan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan lelang untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II sedang berjalan.


Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

1 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

1 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Heru Budi: Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini Jadi yang Terakhir di Jakarta, Selanjutnya di IKN

2 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi: Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini Jadi yang Terakhir di Jakarta, Selanjutnya di IKN

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan upacara HUT Kemerdekaan RI tahun ini merupakan yang terakhir di Jakarta. Berikutnya pindah ke IKN.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

2 hari lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

2 hari lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif