TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris kembali bersuara soal rencana relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya.
Menurut Idris, alih fungsi itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur sehingga dapat pembangunan masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang dapat berlanjut.
“Ketika ada anggaran DED (Detail Engineering Design) dan akan dilelang berartikan sudah ada intervensi anggaran, pasti dong, enggak mungkin ada DED tapi enggak ada kajian, itu enggak boleh, itu melanggar,” kata Idris kepada wartawan, Selasa 22 November 2022.
Idris mengatakan, apabila persoalan lahan belum selesai atau clean and clear, maka dirinya pun juga akan berlega hati jika pembangunan masjid di jalan Margonda Raya harus dibatalkan.
“Secara normatif, di manapun yang namanya birokrasi belum clear, ya, semuanya akan dibatalkan tapi ini, kan, sudah clear bahkan sudah tanda tangan penganggaran,” kata Idris.
Pernyataan Idris ini seolah menanggapi komentar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya meminta pihaknya menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 sampai semuanya jelas.
“Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima. Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan,” kata Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis, 17 November 2022.
Kamil mengaku, selama ini pihaknya selalu mendapatkan informasi yang positif terkait lahan di SDN Pondok Cina 1 dari Pemerintah Kota Depok, sehingga proses penganggaran pembangunan masjid terus berjalan.
“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk sekolah dasar tersebut,” kata Kamil.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Orang Tua Curhat Sulitnya Ketemu Wali Kota Depok