TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dipolisikan imbas menyebut miras adalah minuman Rasulullah di kanal YouTube-nya. Laporan dugaan penistaan agama ini dibuat oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Riza ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
Menurut Syahrul, perkataan Budi Dalton yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah telah menyinggung perasaan umat Islam. "Datang untuk melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat agama dan berpotensi untuk mengganggu dan membuat keonaran," jelas Syahrul di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
Syahrul menuturkan, Nabi Muhammad selalu memerangi minuman keras sepanjang hidupnya. Pernyataan Budi Dalton Cs dianggap mengundang SARA.
Meskipun Budi Dalton yang ucapkan hal itu, Sule dan Mang Saswi juga ikut dilaporkan. Alasannya, Sule dan Mang Saswi dianggap menikmati perkataan yang dilontarkan Budi.
"Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan, tertawa. Di situ sama saja dia membenarkan dan mengiyakan itu. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat," kata pelapor.
Akibat plesetan miras itu, Sule Cs dilaporkan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A KUHP ayat 2 UU RI No. 19/2016 tentang ITE. Selain itu, laporkan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 156A KUHP. Ketiganya diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Restui Hubungan Rizky Febian dan Mahalini Raharja, Sule Beri Pesan Bijak