Sule Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Hari ini, komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dipolisikan atas dugaan penistaan agama imbas sebut miras adalah minuman Rasulullah di kanal YouTube-nya. Laporan ini dibuat oleh Ketua Ampera Syahrul Riza ke Polda Metro Jaya.
Syahrul mengatakan Budi Dalton telah menyebut miras adalah minuman Rasulullah sehingga menyinggung perasaan umat beragama. "Datang untuk melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat agama dan berpotensi untuk mengganggu dan membuat keonaran," kata Syahrul di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
Syahrul menuturkan, sepanjang hidupnya Nabi Muhammad selalu memerangi minuman keras. Pernyataan Budi Dalton Cs dianggap mengandung SARA. "Perlu kami sampaikan bahwa sepanjang hidupnya, nabi atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi minuman keras ini," sebutnya.
Meskipun Budi Dalton yang melontarkan plesetan miras, Sule dan Mang Saswi juga ikut dilaporkan. Alasannya, Sule dan Mang Saswi dianggap menikmati perkataan yang dilontarkan Budi.
"Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan, tertawa. Di situ sama saja dia membenarkan dan mengiyakan itu. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat," kata Syahrul.
Karena kelakuannya, Sule Cs dilaporkan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A KUHP ayat 2 UU RI No. 19/2016 tentang ITE. Selain itu, laporkan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 156A KUHP. Ketiganya diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Sule Ikut Terseret Dugaan Penistaan Agama, Buntut Tertawa dalam Konten Miras Budi Dalton