Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sule Cs Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Ancaman Bui 5 Tahun

image-gnews
Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Rabu, 23 November 2022. Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi mengenai konten video YouTube  yang dibuatnya sekitar tiga tahun lalu. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Rabu, 23 November 2022. Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi mengenai konten video YouTube yang dibuatnya sekitar tiga tahun lalu. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau Ampera Syahrul Rizal melaporkan komedian Entis Sutisna alias Sule ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Selain Sule, Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi turut diadukan ke polisi.

Syahrul menuturkan ancaman maksimal kepada tiga orang tersebut di atas lima tahun penjara. "Pasalnya menyebabkan Informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan kebencian atau sara Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT dan/atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 A KUHP," ujar Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2022.

Baca juga: Pelapor Sule Cs Minta Budi Dalton Sujud Minta Maaf Di Depan Publik

Masalah ini berawal saat Budi Dalton melontarkan candaan yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah. Ucapan itu tersebar melalui tayangan dari akun YouTube.

Sule dan Mang Saswi, dalam kesempatan yang sama, ikut mendengar dan tertawa. Sikap tersebut dianggap terlibat menistakan agama.

"Di situ kami beranggapan, mereka juga ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton itu sendiri," kata Syahrul.

Dia menyampaikan Nabi Muhammad selalu memerangi minuman keras. Lantaran ucapan itu, Syahrul mengklaim banyak umat Islam di Indonesia yang merasa sakit hati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tindakan hukum ini adalah bagian dari upaya untuk mewakili rasa kecewa dan sakit hati, kenapa sih mesti bercanda modelnya begitu dan kualitasnya serendah itu," tutur pengacara dari Syahrul bernama Mualimin pada kesempatan yang sama.

Dia berharap materi panggung pelawak lebih konstruktif dan menggembirakan. Artinya, tidak dengan menyudutkan atau melecehkan suatu kelompok. 

Adapun dalam perkara ini, ketiganya diketahui belum meminta maaf kepada Syahrul selaku pelapor. Tiga pelawak itu diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan publik.

Baca juga: Sule Ikut Terseret Dugaan Penistaan Agama, Buntut Tertawa dalam Konten Miras Budi Dalton

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.