Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sule dan Mang Saswi Dilaporkan Atas Penistaan Agama karena Ikut Tertawa

image-gnews
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) menunjukkna surat tanda terima laporan terhadap komedian Sutisna atau yang akrab disapa Sule, Sasongko Widjanarko atau yang akrab disapa Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton ke Polda Metro Jaya dalam dugaan penistaan agama, Rabu, 23 November 2022. Ketiganya diduga melakukan penistaan terhadap agama islam dengan ucapan Miras minuman Rasulullah. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) menunjukkna surat tanda terima laporan terhadap komedian Sutisna atau yang akrab disapa Sule, Sasongko Widjanarko atau yang akrab disapa Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton ke Polda Metro Jaya dalam dugaan penistaan agama, Rabu, 23 November 2022. Ketiganya diduga melakukan penistaan terhadap agama islam dengan ucapan Miras minuman Rasulullah. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau Ampera Syahrul Rizal melaporkan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton atas dugaan penistaan agama. Nama selebritas Entis Sutisna alias Sule dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi ikut terseret dalam perkara itu karena menertawakan candaan Budi Dalton.

"Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan tertawa. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton," kata Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 November 2022.

Masalah tersebut berawal saat Budi Dalton melontarkan candaan yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah. Ucapan itu tersebar melalui tayangan dari sebuah akun YouTube.

Sule dan Mang Saswi yang berada dalam lokasi yang sama ikut mendengar dan tertawa. Sikap keduanya dianggap terlibat menistakan agama. Karena perilaku itu, mereka bertiga disebut melukai umat Islam. Candaan mereka dituding berbau SARA.

Baca juga: BNPB Catat 62 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur

"Perlu kami sampaikan bahwa sepanjang hidupnya, nabi atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi minuman keras ini," tuturnya.

Dalam perkara penistaan agama, ketiganya diketahui belum meminta maaf kepada Syahrul selaku pelapor. Tiga pelawak itu dminta segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara dari Syahrul bernama Mualimin menuturkan, dalam rekaman video, Sule dan Mang Saswi tak menganggap ada yang salah dengan candaan Budi Dalton. Maka, klien Mualimin beralasan polisi perlu mengklarifikasi sikap tersebut.

"Kalau memang dia sendiri menikmati ocehan-ocehan yang cenderung menghina Nabi Muhammad, kenapa dia tidak protes pada saat itu? Kenapa dia malah ikut tertawa dan seolah-olah menikmati candaan yang bersifat demikian," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Tiga komedian dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT dan/atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 A KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya adalah lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Sule Ikut Terseret Dugaan Penistaan Agama, Buntut Tertawa dalam Konten Miras Budi Dalton

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

10 hari lalu

Srimulat Surabaya saat mementaskan
Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

Salah seorang personil Srimulat Surabaya yang masih tersisa, Eko Untoro Kurniawan atau akrab disapa Eko Londo, meninggal dunia.


Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

26 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Agendanya pembacaan dakwaan.


4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

27 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

Eddy Hiariej melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakemenkumham pada 2020.


Kasus Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan

30 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Kasus Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan

Kejagung Informasikan Kasus Penistaan Agam Panji Gumilang Akan Segera Naik ke Persidangan


Bareskrim Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore Ini

32 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore Ini

Bareskrim Polri bakal mengumumkan hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sore ini,


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Rinciannya Termasuk Sanksinya

32 hari lalu

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. YouTube/Al-Zaytun Official
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Rinciannya Termasuk Sanksinya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Apa saja dan bagaimana sanksinya?


Panji Gumilang Ditempatkan di Lapas IIB Indramayu Selama 20 Hari ke Depan

34 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Panji Gumilang Ditempatkan di Lapas IIB Indramayu Selama 20 Hari ke Depan

Kejagung menahan Panji Gumilang selama 20 hari ke depan atas kasus penistaan agama.


Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

35 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Meski demikian bisa saja lokasi sidang Panji Gumilang berubah.


Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap

37 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap

Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.


Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

2 Oktober 2023

Pelapor kasus promosi judi online, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, membeberkan tiga nama lain yang turut dilaporkan ke polisi atas dugaan promosi situs judi online. Salah satunya pedangdut sekaligus komedian Ayu Ting Ting. Dikabarkan, video diduga Ayu Ting Ting melakukan promosi judi online sudah viral beredar. Namun, di video tersebut, Ayu mengatakan bahwa aplikasi yang dipromosikan olehnya adalah aplikasi game online Instagram/ayutingting92
Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

Pada 2 September 2023, Ayu Ting Ting berhasil meraih penghargaan Anugerah Komedi Indonesia 2023. Untuk meraih pencapaian tersebut, jalan yang Ayu tempuh dalam dunia komedi tidak mudah.