Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan dan Teliti Tinja Jenazah Satu Keluarga Di Kalideres

image-gnews
Petugas melakukan olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Beberapa hari lalu, penyidik mengambil beberapa barang bukti dari lokasi berupa buku-buku keagamaan, bekas bungkus makanan, nota belanja dari salah satu supermarket, handphone, buku catatan, dan lain-lain. TEMPO/M. Faiz Zaki
Petugas melakukan olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Beberapa hari lalu, penyidik mengambil beberapa barang bukti dari lokasi berupa buku-buku keagamaan, bekas bungkus makanan, nota belanja dari salah satu supermarket, handphone, buku catatan, dan lain-lain. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik menemukan tinja dalam tubuh jenazah satu keluarga tewas di Kalideres. Kotoran tersebut akan diteliti untuk mengetahui penyebab pasti kematian empat orang anggota keluarga ini.

"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, kita menemukan feses," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 November 2022. 

Dokter kepolisian akan meneliti kandungan-kandungan yang terdapat dalam keladak perut tersebut. "Harus kita teliti di laboratorium, ini kandungannya apa," tuturnya. 

Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan temuan ini bisa saja mengungkapkan atau memutar balik anggapan yang selama ini berembus. "Arti dari temuan autopsi, biar ahli yang menjelaskan. Mungkin bisa mengungkapkan atau mematahkan praduga selama ini," tambahnya.

Kasus ini berawal dari penemuan empat jenazah di dalam satu rumah di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 November 2022.

Mereka yang wafat adalah Rudyanto Gunawan (laki-laki 71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (perempuan 68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (perempuan 42 tahun), dan Budyanto Gunawan (laki-laki 68 tahun).

Rudyanto adalah suami dari Renny, Dian merupakan anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jenazah mereka ditemukan dalam keadaan membusuk. Menurut hasil autopsi sementara tidak ditemukan sisa makanan dalam lambung dan tidak ada bekas kekerasan.

Motif Kematian Satu Keluarga Tewas di Kalideres Jadi Teka-teki Rumit

Hengki Haryadi menyatakan motif kematian satu keluarga di Kalideres ini bak teka-teki yang cukup rumit. "Namun, yakin ini bisa kami pecahkan, memang butuh kehati-hatian. Jadi puzzle-nya semakin dalam, mengapa yang bersangkutan ini jual mobil, jual barang-barang itu untuk apa, dan sebagainya," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.

Penemuan terbaru hasil penyelidikan adalah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hendak dijual sekitar Rp1,2 miliar oleh Budyanto Gunawan. Sedangkan sertifikat tersebut atas nama Renny Margaretha Gunawan, yang merupakan ipar dari Budyanto.

Ada tiga orang pegawai dari sebuah koperasi simpan pinjam yang datang ke rumah itu pada 13 Mei 2022. Mereka datang karena tertarik untuk memproses gadai sertifikat rumah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka ditemui oleh Budyanto saat di depan rumah, tapi tercium aroma busuk. Budyanto menjawab aroma itu berasal dari selokan yang lupa dibersihkan.

Seorang pegawai koperasi itu ingin bertemu dengan Renny. Kemudian Dian Febbyana Apsari Dewi memperbolehkan pegawai tersebut bertemu ibunya, Renny, di dalam kamar.

Namun, lampu kamar tidak boleh dinyalakan dengan alasan ibunya sensitif terhadap cahaya. Ketika pintu kamar dibuka, bau busuk makin tajam tercium oleh pegawai itu.

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash hp-nya. Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, 'Allahu Akbar! Ini sudah mayat!' Di tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Kepada pegawai yang terkejut itu, Dian mengatakan masih merawat ibunya yang sudah membusuk. Bahkan setiap hari diberikan minuman susu dan menyisir rambut mayat yang mulai rontok.

Tiga orang pegawai itu beranjak dari rumah dan mengurungkan niat untuk menggadai. Namun Budyanto mengejar pegawai yang melihat mayat itu dan berpesan agar tidak melapor kepada siapa pun.

Satu sosok yang tidak terlihat oleh para pegawai koperasi adalah Rudyanto Gunawan. Pegawai hanya melihat Dian dan Budyanto, serta satu jenazah yang diduga adalah Renny.

Penemuan lainnya adalah ada dua handphone di dalam rumah tersebut. Ternyata satu handphone digunakan oleh dua orang anggota keluarga secara bergantian.

MUHSIN SABILILLAH 

Baca juga: Handphone Keluarga yang Meninggal di Kalideres Banyak Memuat Kata Bernada Emosi Negatif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

21 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

1 hari lalu

Ilustrasi gegana. ANTARA
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur