TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penusukan terhadap seorang pramudi bus Transjakarta, Randi Pramono, 30 tahun, hingga tewas di Ciracas pada Selasa, 22 November ditangkap.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, tersangka berinisial AR diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November 2022.
Budi menjelaskan motif AR menusuk korban karena kesal telepon selulernya dilindas. "Jadi saat kejadian tersangka (berkendara) di depan, handphone-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis, 24 November 2022 dikutip dari Antara.
Menurut Budi, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban karena pelaku meminta ganti rugi. Namun, tidak terjadi kesepakatan.
Tak lama kemudian AR menusuk korban pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.
"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena kesalahpahaman," ujar Budi.
Budi mengatakan, barang bukti yang disita penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku serta baju korban.
Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun, berdasarkan hasil penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.
"Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Budi.
Penusukan Pramudi Bus Transjakarta di Luar Jam Kerja
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jam kerja. "Peristiwa itu, kan, di luar pekerjaanya. Itu ketika beliau pulang dan ada kejadian dan kita belum bisa memprediksi mengambil kesimpulan yang terjadi," katanya di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Meski begitu, Transjakarta tetap berduka atas wafatnya salah satu pengemudi mereka. Perusahaan akan menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa. Korban, kata Anang, pramudi dari operator Mayasari.
Di sisi lain, kata Anang, perusahaan tetap akan mengevaluasi peristiwa ini meski kejadiannya di luar jam kerja sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.
Kronologi Penusukan Pramudi Bus Transjakarta
Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono mengatakan pramudi bus TransJakarta yang menjadi korban penusukan bernama Randi Pramono, 30 tahun. Ia tewas di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur.
Jupriono mengatakan, penusukan itu terjadi pada Selasa pukul 23.30 WIB. "Keterangan saksi ada dua motor, termasuk motor korban," kata Jupriono di Jakarta, Rabu, 23 November 2022 dikutip dari Antara.
Sekitar pukul 23.19 WIB ada dua orang saksi yang melihat korban sedang mengobrol dengan seseorang.
Jupriono menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas, sebelum tewas Randi juga sempat terlibat cekcok dengan seorang pengendara sepeda motor.
Korban dan pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu kemudian terlibat perkelahian.
Sekitar 10 menit setelah perkelahian itu warga mendapati Randi yang saat kejadian mengenakan jaket PT TransJakarta sudah dalam keadaan terkapar. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri.
"Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan. Dari hasil olah TKP yang sudah kita lakukan telepon korban hilang. Untuk sepeda motor korban masih ada," ujar Jupriono.
Baca juga: Sopir Transjakarta Tewas Ditikam di Ciracas Saat Pulang Kerja, Manajemen Berduka