TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ogah mengomentari soal usulan dana hibah bagi TNI dan Polri di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Dia mengatakan usulan dana hibah tersebut masih dibahas.
"Lagi dibahas. Belum selesai," kata dia di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022.
Heru Budi Hartono lantas menutup mulut dengan tangannya. Kepala Sekretariat Presiden ini juga tak menjelaskan mengapa pemerintah DKI menyetujui anggaran hibah untuk pengadaan mobil dinas Forkopimda.
Menurut Heru, pemerintah DKI, "Belum menyetujui, masih pembahasan."
Usulan hibah dibawa dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. Alokasi anggaran tersebut masuk dalam pagu Dinas Perhubungan Jakarta.
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI bersama Dishub DKI sebelumnya mendiskusikan alokasi hibah bagi Forkopimda dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 3 November 2022.
Dishub DKI harus mengurangi alokasi subsidi tiket atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk anggaran hibah TNI dan polisi. PSO Transjakarta turun dari usulan Rp4,24 triliun menjadi Rp3,5 triliun.
Setelah anggaran Transjakarta dipangkas, anggaran hibah naik menjadi Rp 409 miliar hanya untuk Forkopimda. TNI dan polisi membutuhkan dana tersebut demi pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Awalnya anggaran dana hibah Dishub DKI hanya untuk satu instansi, yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hibah yang diberikan Rp 75,47 miliar untuk pengembangan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sudah masuk dalam Rancangan APBD DKI 2023.
Baca juga: NU DKI Protes Dana Hibah 'Cuma' Rp 4 Miliar, PDIP: Itu Usulan Era Pak Anies Baswedan