TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyatakan Sudirman Said masih berstatus sebagai Komisaris Utama (Komut) TransJakarta meski telah mengajukan surat pengunduran diri
Fitria mengatakan belum berubah karena Pemerintah DKI Jakarta masih memproses pengunduran diri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era periode pertama Presiden Jokowi itu.
"Kalau Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) bilang selama belum ada persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham) ya masih Komut," kata Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu, 23 November 2022.
Lebih lanjut, Fitria juga menuturkan nantinya sosok pengganti Sudirman Said akan diputus melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) PT TransJakarta.
"Kalau keputusan untuk Pak Sudirman itu nanti menunggu KPPS prosesnya walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri tetap prosesnya melalui KPPS. Tapi KPPS itu juga persetujuan RUPS ya," ujarnya.
Sudirman Said mundur sebagai Komut Transjakarta 10 November 2022
Diketahui, Sudirman Said mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diajukan sejak 10 November 2022. "Surat permohonan pengunduran diri dari PT TransJakarta diajukan tanggal 10 November 2022," ujar Sudirman Said.
Baca: PSI Dukung Penunjukan Sudirman Said sebagai Komisaris Utama Transjakarta
Sudirman juga mengaku sudah menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait permohonan pengunduran diri tersebut. "Saya sudah menemui Pak Pj Gubernur menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Komisaris Utama PT TransJakarta," kata Sudirman Said.
Pada tanggal yang sama, Sudirman Said juga diketahui mengajukan permohonan nonaktif dari jabatan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI). Permohonan nonaktif ini disampaikan melalui rapat pleno pengurus PMI.
Sudirman Said kini aktif dalam tim kecil koalisi Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Ia tampak beberapa kali ikut dan mewakili Anies Baswedan dalam rapat-rapat tersebut. Ia secara gamblang menyatakan terlibat dalam tim Anies Baswedan yang kini mulai maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Sudirman Said diangkat sebagai Komut Transjakarta pada awal 2022
Sudirman Said diangkat sebagai Komisaris Utama Transjakarta oleh Mantan Gubernur Anies Baswedan di awal 2022.
Sudirman Said dipercaya memimpin PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) pada RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan 18 Maret 2022.
Selain itu, Sudirman Said sempat menjabat sebagai Komisaris Utama BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya pada 22 April 2020 di era Anies Baswedan. Ia juga dikenal punya hubungan dekat dengan mantan Gubernur DKI itu. Setelah Anies jadi calon presiden untuk pilpres 2024, Sudirman Said kerap mendampingi atau mewakili Anies dalam banyak kegiatan.
Sudirman Said dan Anies sempat menjabat menteri Kabinet Kerja jilid I di masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla pada periode 2014-2016. Sudirman Said dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca: Anies kepada Sudirman: Sama-sama Lulus Cepat dari Kabinet Jokowi
Sudirman Said menyatakan keputusannya mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan mengajukan status nonaktif dari Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) adalah untuk fokus menjalani aktivitas politik.
“Saya punya beberapa alasan mengapa saya memutuskan mengajukan status nonaktif di PMI dan mundur dari Komisaris Utama PT TJ (Transjakarta),” kata Sudriman Said kepada Tempo, Sabtu, 12 November 2022.
Sudirman Said ingin menjaga etika politik karena terlibat di tim Anies Baswedan
Beraktivitas politik, kata dia, sejatinya adalah memenuhi panggilan melayani publik. Pendorong masuk politik akan baik jika didasari niat melakukan perbaikan atas keadaan kehidupan publik.
“Karena itu dalam menjalani aktivitas politik seharusnya para pelaku menjaga etika, lebih dari sekadar sikap legalistik,” ujarnya.
Menurut Sudirman, bekerja dalam wilayah politik, cara pandang yang digunakan adalah legalistik. “Kita bisa bertanya betapa banyaknya landasan legal yang dipaksakan untuk menjustifikasi tindakan yang dilakukan, terutama oleh para pihak yang memegang kekuasaan,” kata Sudirman Said.
Keputusannya untuk mundur dari Komisaris Utama Transjakarta dan mengajukan status nonaktif dari Sekjen PMI, kata dia, semata-mata menjaga etika agar tidak timbul persepsi benturan kepentingan.
“Dalam hal ini saya memilih menjaga etik. Etika dan nalar publik menganjurkan agar aktivitas politik menjauhkan kita dari potensi atau persepsi benturan kepentingan, menggunakan sumber daya yang tidak sepatutnya untuk menjalankan agenda politiknya,” ucap Sudirman Said.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: PDIP Kritik Sudirman Said Jadi Komisaris Transjakarta: Dekat dengan Anies