Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penindakan di Jakarta Barat, Satpol PP Kumpulkan Rp 46 Juta dari Sidang Yustisi

image-gnews
Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kumpulkan denda Rp 46,5 juta dari sidang yustisi pelanggaran perda. Sidang kasus tindak pidana ringan (tipiring) itu dilaksanakan di kantor wali kota pada hari ini.

Ada berbagai tindak pidana ringan yang diadili dalam sidang tersebut, seperti kasus bangunan liar, izin usaha hingga pedagang yang mengganggu ketertiban umum. Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo mengatakan uang denda sebesar itu adalah hasil penindakan yang dilakukan selama satu bulan terakhir. 

"Dilaksanakan di 8 kecamatan seluruh wilayah Jakarta Barat," kata Sumardi di Jakarta, Kamis, 24 November 2022, seperti dikutip dari Antara.  

Sebagian besar bentuk pelanggaran perda yang diadili dalam sidang yustisi tersebut adalah kasus mendirikan bangunan di jalur hijau atau di lahan milik pemerintah. Ada pula kasus warga ditindak karena tidak memiliki izin usaha. 

"Cukup banyak dan rata rata pelanggarannya dikenakan denda Rp500 ribu sampai Rp5 juta," kata Sumardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang denda hasil penindakan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Jakarta Barat itu akan diserahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta.

Pemkot Jakarta Barat berharap sidang yustisi ini bisa menimbulkan efek jera agar kasus bangunan liar atau tidak punya izin usaha tidak terulang. "Kami tetap mengimbau jangan sampai berulang kali kena yustisi, kami imbau supaya segera mengurus izin," ujarnya.

Sumardi memastikan jajaran Satpol PP di tingkat kecamatan di Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan dan menindak bangunan liar yang meresahkan warga.

Baca juga: Satpol PP DKI Gusur Puluhan Lapak PKL dan Razia PPKS di Sekitar Masjid Istiqlal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

1 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

PLN telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan santunan. Keluarga juga menganggapnya sebagai musibah.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

3 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

Kakek Hidayat, 75 tahun cekcok dengan empat petugas PLN yang mau memutus sambungan listrik rumahnya. Ia emosi lalu meninggal.


Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

3 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

Rumah Hidayat, 75 tahun menunggak tagihan listrik sejak Senin, 20 November 2023 lalu. Empat petugas PLN itu hendak pergi saat tahu kakek itu meninggal


Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanguraha, OJK Ingatkan Pembentuan Tim Likuidasi

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanguraha, OJK Ingatkan Pembentuan Tim Likuidasi

OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT Aspan).


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

5 hari lalu

Beberapa pedagang kaki lima atau PKL di Pintu Barat JIS berusaha meraup rezeki dari para penonton pertandingan Piala Dunia U-17 pada Sabtu malam, 18 November 2023. TEMPO/NOVALI PANJI.
Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

5 hari lalu

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

7 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

7 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.