TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan Jakarta tak perlu lagi memiliki bupati atau wali kota. Hal ini adalah rencana pasca-Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.
"Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022.
Hari ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar pertemuan dengan Suharso di Balai Kota. Mereka membahas sejumlah hal, seperti nasib provinsi DKI Jakarta pasca-ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, penataan kawasan, dan rencana UU daerah khusus.
Baca: Nasib Jakarta Setelah Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Pemerintah pusat memikirkan Jakarta punya struktur birokrasi yang lincah
Suharso menyebut, sistem pemerintahan Jakarta ke depannya akan tetap seperti saat ini. Pemerintah pusat juga memikirkan bagaimana Jakarta bisa memiliki struktur organisasi birokrat yang lebih lincah, sehingga menjadi contoh bagi pemerintahan lain. "Jadi loose birokrasi, tapi efektif birokrasi," ujar dia.
Selain itu, akan didiskusikan juga hal-hal yang semula bukan kewenangan Jakarta kemudian dituangkan dalam Undang-Undang daerah khusus. Kewenangan baru itu yang bakal menjadi spesialisasi Jakarta.
"Tetapi yang penting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi , menjadi salah satu center dan itu saya kira tidak perlu diingkari dan dirisaukan," jelas dia.
Baca juga: Heru Budi Hartono Bicara Jakarta setelah Bukan Ibu Kota Negara, Bappenas Janji Bangun Lebih Baik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.