TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menyatakan dalih Irjen Teddy Minahasa hanya bercanda saat perintahkan anak buah jual sabu adalah mengada-ada. Ia heran, ada jenderal yang menyuruh anak buahnya melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saya baru tahu, di kepolisian ada jenderal yang juga seorang Kapolda menguji bawahan dengan menyuruhnya melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana berat. Kami menduga bahwa Pak Teddy terlalu mengada-ada,” kata Adriel melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 November 2022.
Teddy Minahasa dan Dody Cs diperiksa konfrontir pada Rabu, 23 November 2022 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama 22 jam. Dalam pemeriksaan itu, Teddy mengakui mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Dody untuk menyisihkan dan menjual barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi. Namun Teddy berdalih itu hanyalah guyonan dan upaya mengetes anak buahnya.
"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.
Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.
Namun, Adriel bilang, Teddy pernah secara jelas menawarkan sabu 5 kg dalam pesan Whatsapp. Dalam pesannya, Teddy meminta kepada Linda untuk mencari pembeli sabu seberat 5 kilogram. Namun pesan tersebut dengan segera dihapus Teddy.
“Isinya begini ‘Iki ono barang 5 kilogram. Wes golekno lawan’. Itu WA-nya Pak TM kepada Bu Linda. Saat itu Bu Linda nanya ‘Saya butuh uang untuk ke Brunai’ itu awal-awal tuh. Nah balasannya disuruh carikan lawan, maksudnya cari buyer karena posisi barang di Riau,” kata Adriel di Polres Jakarta Selatan, Jumat malam, 18 November 2022.
Adriel menyebut pesan ini sempat dihapus oleh Teddy Minahasa. Namun, kata dia, Linda sempat membalas dengan mengutip pesan ini sehingga pesan Teddy tersebut masih terlihat.
“Ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter. Jadi ketika delete message, sebelumnya Bu Linda sudah reply, kalau reply itu kan masih ada kelihatan reply nya,” ujarnya.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong