Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Keterangan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Soal Keberadaan 5 Kg Sabu

Reporter

image-gnews
 Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara mengatakan kliennya konsisten menjelaskan perkara lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas. Adriel Viari Purba menuturkan barang bukti hasil sitaan yang ditukar dengan tawas itu atas perintah Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

"Dalam pemeriksaan konfrontasi, klien kami mengeluarkan pernyataan jelas dan tegas bahwa Pak Teddy berbohong ketika dikonfrontasi. Dody berani bersumpah bahwa semua perkataannya dalam pemeriksaan konfrontasi dan BAP adalah benar dan siap membuktikan semua di pengadilan nanti,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2022.

Hasil konfrontasi kemarin adalah Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara melalui pesan WhatsApp untuk menukar barang bukti. Kemudian temuan barang bukti sabu di rumah Dody dan Linda Pujiastuti alias Anita di Jakarta adalah diduga atas perintah jenderal bintang dua itu.

"Perlu diingat sebagai aktor intelektual, Teddy Minahasa itu menyuruh melakukan tindak pidana sehingga sangat wajar barang bukti tersebut ditemukan di rumah Dody dan Linda sebagai orang yang disuruh menjual barang haram itu," ujar Adriel.

Perihal posisi barang bukti lima kilogram yang masih ada di Sumatera Barat, dia mengatakan itu tidak berhubungan dengan perkara Teddy Minahasa dan kliennya. Justru penyisihan barang terlarang itu untuk bukti yang ditampilkan dalam persidangan perkara lain.

"Jadi, barang bukti yang di Sumbar tidak ada hubungannya dengan perkara Teddy ini. Bila Kejati Sumbar dan Kejagung sudah menegaskan demikian, maka mana yang harus kita percaya, Teddy atau Kejaksaan? Ya harus Kejaksaan yang jelas-jelas tidak ada kepentingan,” tutur Adriel.

Dia juga mempertanyakan soal adanya perintah yang diduga dari Teddy untuk menukar sabu. Menurutnya argumen untuk menguji Dody atau bercanda dalam pesan perintah itu juga membuat heran.

Sebelumnya Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy menuturkan lima kilogram sabu itu masih di Kejaksaan Negeri Agam dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Oleh karena itu kliennya mencabut berita acara pemeriksaan atau BAP sebagai saksi dan tersangka.

"Perkembangan baru itu adalah Teddy Minahasa sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata lima kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita (Linda Pujiastuti), ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan kejanggalan itu adalah perbedaan berat barang bukti yang dilaporkan. Saat itu barang bukti yang dilaporkan ke Teddy dan diumumkan ke publik oleh Polres Bukittinggi adalah 41,4 kilogram, sedangkan saat ditimbang di Pegadaian Bukittinggi hanya 39,5 kilogram.

Hotman merasa sangsi atas selisih dari 1,9 kilogram itu disebut mengalami penyusutan saat Dody melapor ke Teddy Minahasa. "Bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari. Padahal itu narkoba dibungkus plastik-plastik merek dari Bahasa Cina itu sudah mungkin berbulan-bulan di laut perjalanan ke Indonesia tidak ada penyusutan," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah keberadaan sabu lima kilogram perkara ini masih di kejaksaan. Menurutnya barang bukti itu untuk perkara lain yang akan ditampilkan di persidangan.

"Jadi kita hanya menerima penyisihan dari empat perkara yg sudah ditangani di Bukittinggi. Hanya 3,1, datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kg ada di kita, enggak. Kita hanya penyisihan untuk keperluan persidangan," katanya pada wartawan, Rabu, 23 November 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menjelaskan, peredaran sabu terdeteksi oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat. Saat itu dilakukan penggerebekan pengguna sabu oleh orang-orang dari kalangan sipil dan kepolisian.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti lima kilogram sabu dari Sumbar. Di mana sudah 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," tutur Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

4 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

8 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.