Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doddy Prawiranegara Jawab Tuduhan Teddy Minahasa via Hotman Paris Soal Barang Bukti Sabu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyatakan barang bukti narkoba yang diklaim Teddy Minahasa, melalui pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea, masih utuh di Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Agam tidak ada hubungannya dengan kasus yang membelit dia. 

"BB (barang bukti) sabu yang disimpan di wilayah Kejati Sumbar sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus narkoba 5 kilogram sabu Teddy Minahasa," kata Adriel, Kamis, 24 November 2022. 

Menurut dia, hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kejari Bukittinggi dan Kejari Agam yang bilang barang bukti sabu yang disimpan untuk ditampilkan di persidangan tidak ada kaitannya dengan perkara ini. 

"Dengan demikian, Teddy melalui pengacaranya diduga memalsukan fakta mengenai BB (barang bukti) sabu 5 kilogram yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya. 

"Bila Kejati Sumbar dan Kejagung sudah menegaskan demikian, maka mana yang harus kita percaya, Teddy atau Kejaksaan? Ya harus Kejaksaan-lah yang jelas-jelas tidak ada kepentingan,” tutur Adriel.

Teddy dan Doddy diperiksa secara konfrontir selama 22 jam pada Rabu, 23 November 2022 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan itu, Adriel menyebut Teddy mengulang-ulang pernyataan soal keutuhan barang bukti di Sumatra Barat. "Hal tersebut yang diduga untuk mengaburkan fakta sesungguhnya," katanya.

Baca: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Hotman Paris Hutapea sebut barang bukti sabu kasus Teddy Minahasa masih utuh

Sebelumnya, kuasa hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, mengatakan barang bukti sabu 5 kilogram yang disebut sudah diedarkan kliennya melalui anak buahnya masih ada, dan disimpan Kejaksaan Negeri Buktitinggi. 

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap beredar 5 kilogram itu masih utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi," tutur Hotman Paris pada Jumat 18 November 2022 di Polda Metro Jaya. 

Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa menerima laporan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba pada 13 Mei 2022 seberat 41,4 kilogram. Saat itu Teddy berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Namun, beberapa hari kemudian, saat ditimbang oleh pengadilan, tercatat hanya 39,5 kilogram. "Artinya, sebelum rilis, sudah hilang barang bukti ini 1,9 kilogram," ujar Hotman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sini, kata Hotman Paris, Teddy Minahasa curiga soal berkurangnya barang bukti yang dilaporkan ke pengadilan. Pengadilan kemudian menyimpan 5 kilogram sabu tersebut sebagai barang bukti dan sisanya dimusnahkan. "Ada berita acaranya. Disaksikan oleh kepala kejaksaan dan wali kota," ucap dia.

Hotman menilai barang bukti yang ditemukan di rumah eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, dan seorang wanita Bernama Linda Pujiastuti tidak ada kaitannya dengan Teddy.  "Diduga mereka memperjualbelikan barang lain. Berarti ada barang lain yang Teddy tidak tahu," kata dia.

Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Doddy meminta Arif untuk melaksanakan perintah itu.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau  minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Doddy Prawiranegara Heran Teddy Minahasa Cabut BAP & Tampak Berkuasa, Atur Pertanyaan Penyidik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

36 menit lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

6 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

18 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

23 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.