Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Eks DIrjen Otda: Jangan Main Hapus

image-gnews
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai pemerintah harus mempertimbangkan dengan baik untuk menghapus jabatan wali kota dan bupati di Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Menurut dia, perlu ada kajian matang untuk menghindari dampak penghapusan posisi tersebut.

"Jadi jangan main grusa-grusu main hapus-hapus," kata dia saat dihubungi, Jumat, 25 November 2022. 

Usul Kepala Bappenas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan Jakarta tak perlu lagi memiliki bupati atau wali kota. Tujuannya agar Jakarta nantinya memiliki struktur organisasi birokrat yang lincah, sehingga menjadi contoh bagi pemerintahan lain. 

Usulan itu disampaikan dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta Pusat usai Suharso bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemarin. Dua pejabat ini membahas soal nasib provinsi DKI Jakarta pasca-ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, penataan kawasan, dan rencana UU daerah khusus.

Suharso menyebut, sistem pemerintahan Jakarta ke depannya akan tetap seperti saat ini. Pemerintah pusat juga memikirkan bagaimana Jakarta bisa memiliki struktur organisasi birokrat yang lebih lincah, sehingga menjadi contoh bagi pemerintahan lain. "Jadi loose birokrasi, tapi efektif birokrasi," ujar dia. 

Selain itu, akan didiskusikan juga hal-hal yang semula bukan kewenangan Jakarta kemudian dituangkan dalam Undang-Undang daerah khusus. Kewenangan baru itu yang bakal menjadi spesialisasi Jakarta.  "Tetapi yang penting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi , menjadi salah satu center dan itu saya kira tidak perlu diingkari dan dirisaukan," kata Suharso.

Bukan Cara Perkuat Birokrasi

Djohermansyah berpendapat cara untuk memperkuat birokrasi bukan dengan menghapus jabatan yang justru menjadi perpanjangan tangan gubernur di masing-masing kota dan kabupaten Jakarta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memperkuat birokrasi, tutur dia, pemerintah seharusnya meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur sipil negara (ASN) mulai dari tingkat provinsi, kota dan kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. 

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat dukungan fasilitas berstandar global. Hal ini mengingat mimpi Jakarta menjadi kota global. 

"Jadi penghapusan kelembagaan mungkin bukan jalan keluar untuk membuat birokrasinya gesit dan lincah," ucap Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini. 

Baca juga: Rancangan Masa Depan Jakarta Setelah IKN: Provinsi dengan Gubernur Tanpa Wali Kota dan Bupati

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

9 jam lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

9 jam lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

10 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

11 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Otorita IKN Sebut Majelis Adat Dayak Nasional Dukung IKN, Kenali Ikon Panglima-panglima Suku Dayak

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah (kanan) saat menghadiri acara temu akbar Pasukan Merah TBBR di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 November 2022. Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengatakan kepada ribuan prajurit Pasukan Merah TBBR bahwa dukungan masyarakat Suku Dayak sangat dibutuhkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Otorita IKN Sebut Majelis Adat Dayak Nasional Dukung IKN, Kenali Ikon Panglima-panglima Suku Dayak

Selain itu, suku Dayak juga terkenal dengan panglima perangnya yang memiliki kekuatannya masing-masing.


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

18 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

Pertamina dan Bakrie Group bersepakat kerja sama mengembangkan infrastruktur riset di Ibu Kota Nusantara (IKN).