"

Kejagung Jawab Tudingan Hotman Paris Soal 5 Kilogram Sabu yang Jerat Teddy Minahasa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa. Instagram
AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemusnahan 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dengan pimpinan AKBP Doddy Prawiranegara adalah wewenang penyidik kepolisian itu. Namun selisihnya, dengan berat 3,1 kilogram, menjadi barang bukti di persidangan untuk empat berkas perkara.

"Jadi kami hanya menerima itu, yang dimusnahkan sebanyak 34,94309 kilogram. Penyisihan itu hanya untuk kepentingan proses persidangan dari perkara atas nama N, NJ (panggilannya J), AB panggilannya A, MF panggilannya F, RES (Rony Eka Saputra)," kata Ketut saat dihubungi, Jumat, 25 November 2022.

Dia menuturkan 3,1 kilogram sabu itu merupakan keterangan dari berita acara pemusnahan dan penyisihan yang dibuat polisi untuk proses tahap II pemberkasan. Setelah persidangan selesai dan ada putusan akhir, maka barang terlarang itu juga akan dimusnahkan.

Ketut juga membantah Hotman Paris Hutapea soal adanya dugaan lima kilogram sabu yang menjerat kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Hotman menduga barang bukti itu masih berada di Kejaksaan Negeri Agam dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

"Barang bukti ini masih dalam proses, ketika sudah inkracht kami musnahkan. Jadi enggak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, yang di sana itu hanya terkait perkara empat tadi. Ada barang bukti lima kilogram sumber dari mana? Kami enggak tahu," ujarnya.

Pihak kejaksaan, kata Ketut, juga tidak tahu bahwa ada operasi penjebakan dengan barang bukti untuk menjebak Linda Pujiastuti alias Anita. Menurutnya tindakan itu sepenuhnya wewenang kepolisian.

Jumlah sabu yang diserahkan kepada kejaksaan sebagai barang bukti juga wewenang dari Polri. "Kami tidak menentukan persentase, berapa pun yang disisihkan sama kami, itu jadi barang bukti, yang penting ada berita acara pemusnahan dan penyisihan," tuturnya.

Polres Bukittinggi memusnahkan 35 kilogram sabu dari 41,4 kilogram yang disita. Proses itu dihadiri juga oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, pejabat Kejaksaan Negeri Agam, Teddy Minahasa, Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara, dan pejabat Polda Sumatera Barat lainnya pada Rabu, 15 Juni 2022.

Penangkapan para pelaku pengedar narkoba dilakukan pada Sabtu, 14 Mei 2022. Lalu konferensi pers pengungkapan sabu digelar pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca: Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

Teka-teki Keberadaan 5 Kilogram Sabu

Hotman Paris Hutapea menduga bahwa lima kilogram sabu yang menjerat Teddy Minahasa belum dimusnahkan. Bukti yang dia bawa saat ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya adalah berita acara penyerahan barang bukti sabu.

Dia juga mengkritisi, dari mana asal lima kilogram sabu yang sampai diedarkan ke Jakarta dan ditemukan di rumah Doddy dan Anita. Namun Hotman menuturkan kasus ini memang masih ada kejanggalan.

"Sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan bahwa 35 kilogram yang dihancurkan itu terdiri dari lima kilogram tawas. Karena waktu pemusnahan disaksikan oleh seluruh pejabat daerah, bahkan ketua pengadilan negeri setempat ikut tanda tangan. Jadi bagaimana bisa dibuktikan yang dimusnahkan itu lima kilogram tawas. Enggak bisa," tuturnya pada Rabu, 23 November 2022.

Pengacara dari Doddy Prawiranegara menyebut kliennya konsisten saat proses konfrontasi dengan Teddy Minahasa. Menurut Adriel Viari Purba, adanya sabu yang disimpan di rumah kliennya atas perintah jenderal bintang dua itu.

"Perlu diingat sebagai aktor intelektual, Teddy Minahasa itu menyuruh melakukan tindak pidana sehingga sangat wajar barang bukti tersebut ditemukan di rumah Doddy dan Linda sebagai orang yang disuruh menjual barang haram itu," ujarnya, Kamis, 24 November 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menjelaskan, peredaran sabu terdeteksi oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat. Saat itu dilakukan penggerebekan pengguna sabu oleh orang-orang dari kalangan sipil dan kepolisian.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti lima kilogram sabu dari Sumbar. Sudah 3,3 kilogram yang kami sita dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," tutur Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Doddy Prawiranegara Jawab Tuduhan Teddy Minahasa via Hotman Paris Soal Barang Bukti Sabu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

23 jam lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

Petugas kebersihan mal bernama Edi itu tidak memeriksa isi dompet Hotman Paris dan langsung mengembalikannya.


Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.


Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

Clenaing service Edi Sonjaya selalu ingat pesan orang tuanya bahwa kejujuran itu lebih penting. Kembalikan dompet Hotman Paris.


Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

Bos Holywings Andrew Susanto memberikan segepok uang kepada cleaning service Edi Sonjaya yang mengembalikan dompet Hotman Paris.


Cleaning Service Lihat Dompet Tergeletak Tak Lama Setelah Hotman Paris Turun dari Mobil

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cleaning Service Lihat Dompet Tergeletak Tak Lama Setelah Hotman Paris Turun dari Mobil

Cleaning Service bernama Edi Sonjaya melihat sebuah dompet tergeletak di dekat lokasi Hotman Paris turun dari mobil.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

1 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Hotman Paris Dompetnya Dikembalikan oleh Petugas Kebersihan di Mall Kelapa Gading

Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Edi Sonjaya yang telah mengembalikan dompetnya yang terjatuh di depan Lobby Mall Kelapa Gading 3.


Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

2 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

PT Solitechmedia Synergy turut terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.