Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Bentuk Tim Kecil Bahas Tata Ruang Jakarta usai Ibu Kota Negara Pindah

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan telah membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang wilayah Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Heru mengatakan tim kecil dibentuk hari ini, Jumat, 25 November 2022.

“Sudah, sudah hari ini,” kata Heru Budi Hartono saat ditemui di Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan.

Heru merinci unsur-unsur yang menjadi anggota dalam tim kecil tersebut di antaranya adalah Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, rencana tata ruang wilayah Jakarta akan mendukung program pemerintah pusat ke depannya. “Di Bappenas juga seperti itu, matching. Sehingga rencana tata ruang wilayah juga mendukung ke depan, mendukung program-program pemerintah pusat.”

Pembentukan tim kecil ini merupakan usulan dari Bappenas. 

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, Kamis, 24 November 2022.

Dalam pertemuan yang diadakan di Balai Kota DKI Jakarta itu membahas sejumlah hal di antaranya adalah keadaan Provinsi DKI Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota negara RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menteri PPN/Bappenas juga memberikan arahan agar Pemprov DKI Jakarta membentuk tim kecil dengan Bappenas untuk membahas secara detail tata ruang," ujar Heru Budi Hartono.

Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pertemuan tersebut sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo yang meminta Bappenas untuk memikirkan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota.

“Sejumlah isu penting yang dibahas di antaranya menjawab kekhawatiran saat ibu kota pindah, tidak berarti semua kegiatan di luar pemerintahan pusat juga berpindah. Bahkan, harus ditumbuhkembangkan sehingga Jakarta menjadi pusat pertumbuhan juga berpindah,” ucap Suharso.

Baca juga: Bappenas Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Eks DIrjen Otda: Jangan Main Hapus

  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI: Dia Pasti Bisa Survive

2 jam lalu

Seekor beruk (Macaca nemestrina) berada di area yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI: Dia Pasti Bisa Survive

OIKN mengungkapkan rencana untuk memindahkan beruk yang berkeliaran di KM 38 Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, akses utama ke Penajam Paser Utara.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

6 jam lalu

Umat Katolik mengikuti misa pertama ibadat Jumat Agung pada perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (29/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

Gereja Katedral Jakarta mempersiapkan perayaan Tri Hari Suci Paskah dengan dekorasi ruangan yang mengusung adat Betawi dan Dayak.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

13 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

15 jam lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

1 hari lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi