Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serahkan Senjata Tajam, Warga Cipinang Deklarasi Antitawuran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWarga Gang Mayong di RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat mendeklarasikan antitawuran.

"Mulai hari ini, kalau ada tawuran lagi akan dilakukan tindakan tegas," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, di Jakarta, Jumat, 25 November 2022 dikutip dari Antara.

Deklarasi antitawuran warga Gang Mayong itu dihadiri Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Kapolres Jakarta Timur Budi Sartono, hingga Dandim 0505/Jakarta Timur Kolonel Yogo Widiatmoko.

Budi menjelaskan selama ini pemicu tawuran antarwarga di Gang Mayong tersebut terjadi hanya karena masalah yang sepele.

Warga saling mengklaim bahwa pihaknya yang pertama kali mendapat serangan dari kubu lain sehingga memicu terjadinya aksi tawuran.

Budi berharap dengan adanya deklarasi antitawuran itu membuat stigma buruk yang melekat pada kawasan Gang Mayong perlahan membaik.

Dalam kegiatan deklarasi antitawuran itu juga dilakukan penyerahan barang bukti senjata tajam yang dimiliki warga RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

Warga Gang Mayong juga mengucapkan ikrar dan penandatanganan pernyataan bersama untuk tidak melakukan aksi tawuran kembali.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar meminta agar deklarasi antitawuran itu bukan hanya sekadar seremonial belaka.

Dia pun meminta kepada pengurus RW untuk memantau warganya terutama anak-anak muda agar tidak terlibat tawuran. "Buktikan, kita bukan modal tawuran tapi juga prestasi," ujar Anwar.

Kapolda Metro Kukuhkan Tim Antitawuran di Manggarai, Tugasnya Merangkul Pelaku

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama kepolisian membentuk tim antitawuran untuk mengatasi maraknya konflik antarwarga di Manggarai. Tim ini berjaga di dua pos pantau dekat terowongan Stasiun Manggarai.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan 10 orang dari 12 RW yang berada di bawah pembinaan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan kelurahan.

Tim ini dikukuhkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Ia menjelaskan tim ini berperan merangkul para pelaku tawuran yang kerap terjadi di Manggarai.

Pada kesempatan itu Fadil Imran mengenakan pakaian rompi kepada tim anti tawuran di Pos Pantau Manggarai, Jakarta Selatan. "Harapan saya ini bukan hanya sekedar rompi, karena kita, ya, Pak Ade Ary (Kapolres Jakarta Selatan), saya ingatkan betul dari awal kita bukan mau seremonial kita mau ini betul-betul gerakan dari akar rumput yang sifatnya substansial," katanya, Selasa, 11 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.

Fadil menyampaikan para petugas ini nantinya tidak berfokus menangkap pelaku tawuran, tapi merangkul warga yang terlibat untuk dibina. Polda Metro Jaya, kata Fadil, telah mensosialisasikan, memberikan cara khusus, serta memotivasi dalam menangani masalah tawuran kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Menurut dia, untuk mengatasi masalah tawuran wajib menekankan kebersamaan. Maka dari itu, pihak kepolisian membutuhkan dukungan dan partisipasi warga dalam mewujudkan lingkungan Jakarta Selatan yang lebih aman. "Kami tidak bisa bergerak sendiri, tawuran ini bisa diselesaikan dengan bergerak bersama seperti jalan bareng, nongkrong, bicara bareng kalau perlu kita buatin film inspirasi," tuturnya.

Sejumlah kamera tersembunyi (CCTV) pun akan diaktifkan untuk memperketat pengawasan guna mencegah tawuran di Manggarai.

Baca juga: Ada 30 Sekolah di Jakarta Barat yang Siswanya Kerap Tawuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

6 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

10 jam lalu

Suasana Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. Tersedia 32 item pencegah krisis planet di lokasi ini, mulai dari kolam gizi warga, tanaman produktif hingga akuaponik. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.