TEMPO.CO, Jakarta - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif buka suara soal peralihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) kepada Pemprov DKI Jakarta. Syachrial mengatakan peralihan pengelolaan rusun itu dilakukan dengan pertimbangan profesionalisme kinerja.
"KSB itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI. Pemprov, khususnya Dinas Perumahan DKI tentunya memiliki pengalaman dan kompetensi sangat baik untuk mengelola rumah susun semacam KSB ini," kata Syachrial saat dihubungi wartawan, Ahad, 27 November 2022.
Peralihan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI sudah melalui evaluasi. "Berbagai alternatif pengelolaan telah di-explore. Namun kemudian, hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan oleh Pemprov merupakan alternatif paling tepat," ujarnya.
Jakpro mengatakan tarif sewa KSB berada di kisaran Rp 765.000. "Sesuai Pergub nya (Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan) lebih kurang Rp. 765.000," kata dia.
Selanjutnya tarif sewa Kampung Susun Bayam mengacu ke Pergub Anies Baswedan...