Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Tolak RKUHP di CFD Dibubarkan Polisi, LBH Jakarta: Apalagi Kalau Sah

image-gnews
Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta mengkritik pembubaran demo Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak RKUHP di ajang Car Free Day Bundaran HI, Minggu pagi. Demo itu dibubarkan polisi. 

"Represi yang dilakukan bentuknya yang penghalang-halangan, hampir merampas perangkat seperti spanduk yang dimiliki warga. Mereka juga memarahi, teriak-teriak kepada warga," ujar pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum kepada Tempo, Minggu, 27 November 2022. 

Kejadian bermula ketika warga sipil Jakarta membentangkan spanduk sejak jam 8 pagi di Bundaran HI. "Di sana kami mulai dihalang-halangi oleh Satpol PP dan aparat kepolisian," katanya. 

Aparat kepolisian hanya memberi mereka 5 menit untuk membentangkan spanduk. Mereka bernegosiasi. 

Tapi, saat mulai kembali melanjutkan perjalanan ke Sarinah, mereka kembali dihalang-halangi. Sesampainya di Sarinah, mereka membagi-bagikan brosur soal bahaya RKUHP kepada warga yang melintas. 

"Di sana terjadi berkali-kali penghalangan dan mencoba membubarkan aksi," tutur Citra. 

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa penghalang-halangan yang terjadi saat CFD itu, kata Citra menunjukkan bahaya RKUHP jika nanti diketok palu oleh wakil rakyat. 

"Sebelum RKUHP disahkan saja, masyarakat tidak bisa memberikan pendapatnya, berkumpul, mengedukasi sesama warga, apalagi ketika dia sudah sah. Tidak hanya dilarang, tidak hanya dihalang-halangi tapi malah teranncam masuk penjara," sebutnya. 

Tindakan kepolisian menghalangi demo penolakan RKUHP itu juga menunjukkan coreng-moreng wajah Polri. "Meski demikian, apa yang dilakukan polisi tadi menunjukan bahwa wajah polri itu sendiri tidak melakukan tugasnya sebagai lembaga yang harusnya mengayomi masyarakat," tambahnya.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Demo Tolak RKUHP saat Car Free Day Diwarnai Ketegangan dengan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

16 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

16 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

50 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

51 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

59 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

18 Februari 2024

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

Sejumlah warga yang ditemui Tempo di car free day menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan tidak adil. Menunggu hasil real count KPU.


Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.


Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

9 Februari 2024

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 7 Januari 2024. Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day kembali digelar pada minggu pertama tahun 2024 dan dipadati oleh warga yang beraktivitas serta berolahraga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

Peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.


Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

8 Februari 2024

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

LBH Jakarta mencatat banyak kejanggalan yang terjadi dalan pembahasan RUU DKJ.


Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

24 Januari 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat berkunjung ke Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dalam kegiatan Sembako Murah pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.