TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi nasional untuk memperingati 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Aksi ini digelar di 4 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda.
"Hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi dan mewujud dalam berbagai bentuk," kata Mutiara Ika, Ketua Perempuan Mahardhika dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 November 2022.
Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi sampai saat ini dalam berbagai bentuk. Salah satunya pada sektor padat karya seperti tekstil, makanan, minuman, dan sebagainya yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.
Dalam situasi krisis, penurunan permintaan barang komoditas dari negara-negara di wilayah Amerika Serikat dan Eropa yang menjadi negara tujuan ekspor Indonesia membuat praktek pemutihan kontrak atau menghilangkan status kerja sebagai karyawan tetap terjadi secara masif. Setelah status kerja berubah menjadi karyawan kontrak, jangka waktu kerja dapat menjadi semakin pendek.
"Sektor padat karya akan mengalami PHK besar-besaran karena menurunnya permintaan barang tersebut," ungkap Mutiara.
Pada 7 Oktober 2022, sejumlah Asosiasi Pengusaha meminta Kemenaker untuk membuat jam kerja menjadi lebih fleksibel, yaitu 30 jam kerja per minggu. Permintaan tersebut dikhususkan kepada sektor padat karya yang berorientasi ekspor, padahal perusahaan di sektor ini memiliki target kerja yang sangat besar dan sulit dipenuhi dalam waktu jam kerja normal.
"Fleksibilitas 30 jam kerja akan berdampak pada praktek lembur tak berbayar," ujar Mutiara.
Dalam praktiknya, sistem skorsing diberlakukan sebagai hukuman bagi buruh yang tidak dapat menyelesaikan target. Fleksibilitas 30 jam kerja disebut Mutiara dapat berpotensi menambah panjang praktik skorsing di tengah target yang tinggi serta memperbesar eksploitasi dan pencurian upah.
"Buruh perempuan pabrik garmen seringkali memulai kerja lebih awal dan menggunakan waktu istirahat dan bahkan takut untuk ke toilet agar target kerja dapat terpenuhi," tuturnya.
Mutiara menambahkan, buruh perempuan adalah kelompok pertama yang akan kehilangan pekerjaan dan terakhir mendapatkannya kembali. Progam Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disebut untuk mengatasi dampak krisis global tidak akan menjawab dampak nyata yang dialami oleh para pekerja perempuan.
"Target kerja yang sangat tinggi menempatkan buruh perempuan pada situasi tanpa jaminan pekerjaan dan pendapatan serta praktik kerja yang penuh kekerasan," ucapnya.
Momen 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan ditetapkan secara global mulai 25 November sampai 10 Desember. Tanggal 25 November dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada Mirabal Bersaudara yang dibunuh karena melawan aktivitas politik dan menggugat kediktatoran rezim Rafael Trujillo di Republik Dominika pada 1960.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DKI Ciptakan Ruang Aman