Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan, Aksi Nasional Digelar di 4 Kota Indonesia

Sejumlah pekerja melakukan pelipatan bahan untuk pakian di salah satu pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta, Selasa, (10/01). TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah pekerja melakukan pelipatan bahan untuk pakian di salah satu pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta, Selasa, (10/01). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi nasional untuk memperingati 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Aksi ini digelar di 4 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda. 

"Hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi dan mewujud dalam berbagai bentuk," kata Mutiara Ika, Ketua Perempuan Mahardhika dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 November 2022.

Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi sampai saat ini dalam berbagai bentuk. Salah satunya pada sektor padat karya seperti tekstil, makanan, minuman, dan sebagainya yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. 

Dalam situasi krisis, penurunan permintaan barang komoditas dari negara-negara di wilayah Amerika Serikat dan Eropa yang menjadi negara tujuan ekspor Indonesia membuat praktek pemutihan kontrak atau menghilangkan status kerja sebagai karyawan tetap terjadi secara masif. Setelah status kerja berubah menjadi karyawan kontrak, jangka waktu kerja dapat menjadi semakin pendek. 

"Sektor padat karya akan mengalami PHK besar-besaran karena menurunnya permintaan barang tersebut," ungkap Mutiara. 

Pada 7 Oktober 2022, sejumlah Asosiasi Pengusaha meminta Kemenaker untuk membuat jam kerja menjadi lebih fleksibel, yaitu 30 jam kerja per minggu. Permintaan tersebut dikhususkan kepada sektor padat karya yang berorientasi ekspor, padahal perusahaan di sektor ini memiliki target kerja yang sangat besar dan sulit dipenuhi dalam waktu jam kerja normal. 

"Fleksibilitas 30 jam kerja akan berdampak pada praktek lembur tak berbayar," ujar Mutiara. 

Dalam praktiknya, sistem skorsing diberlakukan sebagai hukuman bagi buruh yang tidak dapat menyelesaikan target. Fleksibilitas 30 jam kerja disebut Mutiara dapat berpotensi menambah panjang praktik skorsing di tengah target yang tinggi serta memperbesar eksploitasi dan pencurian upah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Buruh perempuan pabrik garmen seringkali memulai kerja lebih awal dan menggunakan waktu istirahat dan bahkan takut untuk ke toilet agar target kerja dapat terpenuhi," tuturnya. 

Mutiara menambahkan, buruh perempuan adalah kelompok pertama yang akan kehilangan pekerjaan dan terakhir mendapatkannya kembali. Progam Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disebut untuk mengatasi dampak krisis global tidak akan menjawab dampak nyata yang dialami oleh para pekerja perempuan

"Target kerja yang sangat tinggi menempatkan buruh perempuan pada situasi tanpa jaminan pekerjaan dan pendapatan serta praktik kerja yang penuh kekerasan," ucapnya.

Momen 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan ditetapkan secara global mulai 25 November sampai 10 Desember. Tanggal 25 November dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada Mirabal Bersaudara yang dibunuh karena melawan aktivitas politik dan menggugat kediktatoran rezim Rafael Trujillo di Republik Dominika pada 1960.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DKI Ciptakan Ruang Aman

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Said Iqbal Ancam Bawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Internasional Bila Uji Materi Ditolak MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan masalah UU Cipta Kerja juga menjadi perhatian serikat buruh di berbagai negara.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Dijual 5-7 Juni, PSSI Hanya Sediakan 60 Ribu Kursi
Terkini: Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Dibuka, Pemerintah Dinilai Tidak Jujur soal Ekspor Pasir Laut

Nasabah BRI atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bisa membeli tiket Timnas Indonesia melawan Argentina pada BRI Presale Day hari ini.


Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

1 hari lalu

Sejumlah demonstran  yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh mengusung spanduk dan poster saat menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Aceh, Senin, 1 Mei 2023. Aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Aceh itu menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Tolah RUU Kesehatan dan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar dan 60 federasi menuntut UU Cipta Kerja dicabut.


Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Besok, Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok Senin, 5 Juni 2023.


Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

2 hari lalu

Hikmawansyah. Instagram/sdm_poldasulsel
Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

Hikmawansyah, seorang buruh gudang tani belangan viral karena lolos seleksi Sekolah Polisi Negara Batua Sulawesi Selatan. Ini kisah inspiratifnya,


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

3 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.