Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan Baru Penyedia Jasa Lainnya Perorangan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi aturan baru terkait penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta demi menghadapi ancaman resesi.

"Kami rekomendasi agar ada penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa PJLP masa usia 56 tahun, namun berdasarkan evaluasi kinerja masih memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan, maka terhadap PJLP tersebut masih dapat dikecualikan," ujar Mujiyono di Jakarta, Minggu, 28 November 2022.

Sebelumnya, pada 1 November 2022, Heru Budi menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang salah satunya mengatur usia petugas PJLP.

Pada lampiran Kepgub regulasi itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Baca: Anak Buah Heru Budi Pastikan Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Tidak Benar, Begini Penjelasannya

Aturan PJLP meresahkan

Menurut Mujiyono, aturan ini menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun, mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

"Perlu ada penundaan juga pemberlakuan ketentuan tersebut satu tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP untuk mencari pekerjaan di tempat lain," kata Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih, ucapnya, ancaman resesi ekonomi akan menghantui negara-negara di dunia yang berimbas pada terkontraksinya kondisi ekonomi di Jakarta.

Dia berharap, Pj Gubernur DKI Jakarta lebih bijak menerbitkan aturan agar warga Jakarta masih bisa bertahan menghadapi ancaman resesi ekonomi.

Evaluasi regulasi PJLP ini terungkap dalam rekomendasi Komisi A saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun.

Baca juga: Ancaman Resesi Tahun Depan, Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan PJLP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

4 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

5 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

12 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

12 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

16 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.