Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei: Publik Percaya Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Polri

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan hasil survei perihal kasus hukum yang terbaru. Dia memaparkan terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menunjukkan adanya persaingan tidak sehat antarkelompok dalam tubuh Polri.

Survei dari lembaganya menunjukkan 58,8 persen publik setuju adanya persaingan tersebut. "Ada yang berpendapat bahwa terbongkarnya kasus Irjen TM menunjukkan adanya persaingan antarkelompok dalam tubuh Polri yang tidak sehat," ujarnya melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Ahad, 28 November 2022.

Publik yang menjawab tidak mengetahui 21,3 persen dan tidak setuju 6,9 persen. Sedangkan 13 persen tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan survei.

Adanya kasus Teddy Minahasa juga menunjukkan 64,7 persen publik beranggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu menindak anggotanya melakukan pelanggaran.

"Itu menunjukkan Kapolri tidak pandang bulu dalam menindak anggota kepolisian yang melanggar. Sebanyak 26,9 persen mengatakan penangkapan Irjen TM menunjukkan Kapolri tidak becus dalam menentukan figur untuk Kapolda Jawa Timur," tutur Burhanuddin.

Dia mengatakan kasus ini juga diketahui publik sebesar 39 persen. Sedangkan yang tidak mengetahui pemberitaan jenderal bintang dua itu sebanyak 61 persen.

Baca: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Survei soal Teddy Minahasa 30 Oktober - 5 November 2022

Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 30 Oktober sampai 5 November 2022. Populasi survei merujuk pada warga negara Indonesia berumur minimal 17 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan mengambil sebanyak 1.200 responden. Mereka diwawancarai secara tatap muka dengan quality control hasil wawancara sebesar 20 persen.

Margin of error atau toleransi kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Teddy Minahasa diduga memerintahkan Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Barang terlarang itu merupakan selisih dari 41,4 kilogram yang disita oleh Polres Bukittinggi.

Kasus ini ikut melibatkan sejumlah anggota kepolisian di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Selain itu beberapa orang dari masyarakat sipil juga terlibat dalam peredaran sabu dari Sumatera Barat tersebut menuju Jakarta.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Beda Keterangan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Soal Keberadaan 5 Kg Sabu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

12 jam lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

12 jam lalu

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

16 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

21 jam lalu

Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Gerakan Muda Visioner (GEMUVI): Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

1 hari lalu

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

1 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit di The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2023 acara apel Kasatwil Kapolda-Kapolres pengamanan Pemilu 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

Kapolri mengatakan, praperadilan yang diajukan Firli Bahuri merupakan hak Firli. Pengadilan akan menguji bukti masing-masing pihak.


Ganjar Pranowo Sebut Hasil Survei yang Sebut Elektabilitasnya Turun Tidak Benar

4 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua dari kanan) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD (kedua dari kiri) didampingi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (kanan) dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (kiri) saat hadir pada acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 23 November 2023. Dalam dialog yang dihadiri mahasiswa, para kader Muhammadiyah dan masyarakat umum tersebut pasangan capres dan cawapres menyampaikan visi dan misinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjar Pranowo Sebut Hasil Survei yang Sebut Elektabilitasnya Turun Tidak Benar

Ganjar Pranowo mengklaim hasil survei internalnya tak sama dengan dua survei yang menyebut elektabilitasnya dan Mahfud Md merosot.