TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh relokasi SDN Pondokcina 1 masih belum selesai, Pemerintah Kota Depok masih tak bergeming dengan aksi penolakan orang tua dan bersikeras mengosongkan bangunan.
Alhasil, siswa siswi terlantar tak mendapatkan pengajaran dari guru-guru sekolah dan terancam melaksanakan ujian akhir sekolah tanpa guru pada awal Desember 2022 mendatang.
Menanggapi itu, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB-PSI, Oparis Simanjuntak, menilai rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 oleh Pemerintah Kota Depok terlalu dipaksakan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok ini meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk datang mendengarkan aspirasi para orang tua murid, dan melakukan intervensi.
“Saya meminta Gubernur Ridwan Kamil untuk datang ke sini dan melakukan intervensi pada kebijakan Pemerintah Kota Depok yang merugikan pendidikan anak-anak di SDN Pondokcina 1,” kata Oparis, Senin pagi 28 November 2022 melalui keterangan resminya.
Oparis menilai intervensi gubernur sangat diperlukan karena siswa-siswa SDN Pondokcina 1 sudah lebih dari tiga minggu belajar tanpa guru. “Ini sudah masuk minggu keempat siswa-siswa diajar oleh orang tua dan relawan. Ini darurat pendidikan!” tegasnya.
Baca: Polemik SDN Pondok Cina 1, Orang Tua Curhat Sulitnya Ketemu Wali Kota Depok
SDN Pondokcina 1 akan dilkuidasi, lahannya buat proyek masjid
Sejak 7 November 2022, Dinas Pendidikan Kota Depok telah memindahkan guru-guru SDN Pondokcina 1 ke SDN Pondokcina 3 dan 5. Hal ini dilakukan menyusul rencana Pemkot Depok untuk menghilangkan sekolah tersebut dan menggantinya dengan masjid.
“Ini sekolah dengan banyak prestasi dan berakreditasi A. Dari mana logikanya sekolah dengan kualitas seperti ini dibubarkan dan dipecah ke dua sekolah yang akreditasinya lebih rendah?” ungkap Oparis.
DPRD Kota Depok sebelumnya juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar SDN Pondokcina 1 tetap dipertahankan dan siswa-siswanya tidak dibagi ke dua sekolah yang berbeda. “Sayangnya sampai sekarang, wali kota bahkan belum membalas surat rekomendasi kami,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Depok itu.
Oparis menambahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga mengabaikan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar guru-guru tetap mengajar di SDN Pondokcina 1. “Karena itu saya mohon Kang Ridwan Kamil bisa datang ke sini dan mendengarkan jeritan hati para murid dan orangtuanya,” kata Oparis.
Baca juga: SDN Pondok Cina 1 jadi Masjid, Wali Kota Depok: Clear, Anggaran Sudah Diteken
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.